Kamis 24 Nov 2022 03:11 WIB

Sidang Suap Rektor Unila, Saksi: Herman HN Setor 'Infak' untuk Lampung Nahdliyin Center

Uang 'infak' dari Herman HN, menurut saksi, sebesar Rp 250 juta.

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa KPK. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tersangka Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Saksi Budi Sutomo menyebutkan satu dari delapan orang yang telah menyetorkan 'infak' sebesar Rp 250 juta untuk kepentingan Lampung Nahdliyin Center (LNC) adalah Herman HN. Namun, saat ditanyai oleh Jaksa KPK, saksi tidak menjelaskan siapa Herman HN.

"Saya tidak tahu, saya hanya terima infak dari orang suruhan Herman HN," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga

Saksi selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitasi Lampung (Unila) itu juga menyebutkan infak Rp 250 juta tersebut merupakan infak Herman HN atas dasar titipan calon mahasiswa baru yang masuk Unila. Selain Herman HN, ada tujuh nama lainnya yang juga memberikan infak mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 650 juta. Mereka yakni Asep Sukohar, Evi Kurniawati, Tugiono, Evi Daryanti, Ema, Mardianta, dan Wayan.

"Masing-masing infak berbeda dan saya mengambil infak atas perintah Pak Karomani. Setelah terkumpul saya laporan ke Karomani dan disimpan di brankas," kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Agung Satrio Wibowo saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan siapa Herman HN yang telah memberikan infak sebesar Rp 250 juta. Menurut dia, dalam perkara tersebut pihaknya masih akan mengumpulkan keterangan saksi untuk penebalan bukti-bukti untuk terdakwa utama yakni mantan Rektor Unila nonaktif Karomani.

"Kita tebalkan dulu bukti-bukti sampai kepada terdakwa utamanya. Nanti setelah sidang Pak Karomani baru kami akan mendetailkannya," katanya.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode 2010-2020 Herman HN telah diperiksa oleh penyidik Komisi KPK terkait kasus suap Rektor Unila nonaktif Karomani. Herman HN memenuhi panggilan penyidik KPK dan datang ke Mapolresta Bandarlampung pada Kamis lalu pukul 13.03 WIB.

Herman HN yang saat ini menjabat Ketua DPW Nasdem Lampung datang dengan memakai baju batik hijau toska dan didampingi oleh seorang ajudan ke Mapolresta Bandarlampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement