Jumat 18 Nov 2022 18:24 WIB

Komisi I: Pergantian Panglima TNI tak Bergantung Urutan Matra

Penunjukkan panglima TNI merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berbincang dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Foto: Republika/Prayogi
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berbincang dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak bergantung pada urutan matra. Penunjukkan panglima TNI merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk peluang dipilihnya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai pengganti Andika.

"Ya memang laut kan memang sudah lama (tak mengisi posisi panglima TNI), tapi kan juga tidak bergantung dari itu. Itu mungkin pertimbangan strategis dari presiden aja," ujar Riefky di Restoran Pagi Sore, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga

Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022. Tiga nama yang berpotensi mengisi posisi tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo. 

Ketika Andika diangkat sebagai panglima TNI, banyak yang mengkritik keputusan tersebut lantaran TNI AD sudah kerap terpilih sebagai orang nomor satu di struktur TNI. Panglima TNI sebelum Andika, yakni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Karena itu, banyak yang menilai jabatan tersebut sudah selayaknya menjadi milik TNI AL. Anggota TNI AL terakhir yang menjabat panglima TNI, yakni Laksamana TNI Agus Suhartono pada 28 September 2010-30 Agustus 2013.

Riefky menambahkan, hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) yang berisikan nama calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Namun, ia memahami kesibukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipusatkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

"Saya rasa pemerintah sudah menyiapkan penggantinya atau suratnya, tetapi mungkin karena masih G20. Mungkin setelah ini kita lihat minggu depan dalam perkembangannya," ujar Riefky 

Sementara itu, Anggota Komisi I TB Hasanuddin menyebut, Laksamana Yudo, Jenderal Dudung, dan Marsekal Fadjar memenuhi syarat untuk menggantikan Andika. "Kalau hemat saya semua cocok dan memenuhi persyaratan. Jadi kalau saya melihatnya memenuhi persyaratan ketiganya memenuhi persyaratan," ujar Hasanuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa nama Yudo dan Dudung akan memasuki masa pensiunnya pada November 2023, sedangkan Fadjar akan memasuki masa pensiunnya pada April 2024. Jika yang terpilih adalah Yudo atau Dudung, Komisi I akan kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kembali pada November 2023. 

Menurutnya, fakta tersebut akan menjadi sesuatu yang dilematis. "Ketiganya itu mepet sekali dengan pensiunnya juga, begitu ketiga-tiganya. Saya tidak tahu bagaimana setiap tahun nanti ada pergantian panglima TNI ya, sedikit dilematis juga," ujar Hasanuddin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement