Senin 14 Nov 2022 16:08 WIB

Buntut Panjang Efek Kasus Festival 'Berdendang Bergoyang'

Promotor petualang dinilai merusak ekosistem industri dunia hiburan.

Penyanyi Ardhito Pramono melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Festival musik yang berlangsung hingga Minggu (30/10) tersebut menampilkan puluhan penyanyi dan grup musik lintas aliran di lima panggung dalam satu area Istora.
Foto:

Kekacauan pengorganisasian festival 'Berdendang Bergoyang' ternyata kemudian berbuntut panjang. Efeknya berpengaruh terhadap rencana gelaran konser-konser lain yang kemudian dibatalkan atau ditunda lantaran tidak mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian.

Pemprov DKI Jakarta juga kemudian menerbitkan aturan pengetatan perizinan dan kapasitas konser yang akan digelar di Ibu Kota. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, pihaknya menyoroti banyaknya kejadian penonton berdesakan di arena konser akhir-akhir ini.

“Iya diperketat, kemarin saya minta Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi kapasitas perizinan,” kata Heru kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Heru menyontohkan, apabila dalam suatu ruangan acara kapasitas maksimal adalah 100 orang, maka akan dikurangi hingga 40 persennya. Heru mengatakan, keputusan mengetatkan penyelenggaraan konser di DKI tidak ada kaitannya dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Nggak ada kaitannya dengan PPKM, kalau PPKM kan nanti tingkat pusat yang menetapkan,” kata Heru.

Jika ke depan ada panitia konser atau festival yang melanggar, kata Heru, sanksi sudah pasti akan dijatuhkan. Terlebih, dia mengaku sudah meminta kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk mengatur penyelenggaraan setiap konser nantinya.

“Saya sudah minta kepada Dinas Pariwisata, kalau kapasitasnya seribu, jangan full kuota seribu, tapi 700-an,” katanya.

 

 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, keputusan membatasi konser sejauh ini akibat berbagai masalah yang timbul dalam gelaran konser. Ihwal lebih tertib imbas Covid-19, dirinya menilai banyak masyarakat yang abai.

“Tapi yang lebih serius izin tidak dipatuhi dan potensi kejadian tidak baik ada saja,” kata Gilbert.

 

Dia meminta agar setiap penyelenggara maupun pengunjung bisa tertib pada aturan yang ada. Jika ada hal yang tidak dilengkapi, dia meminta ada penindakan tegas dari Pemprov DKI.

 

“Bisa juga dibentuk tim pengawas,” tutur dia.

 

 

In Picture: Aksi Pentas Raisa di Konser Musik Pestapora 2022

photo
Penyanyi Raisa beraksi pada acara Pestapora 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam acara tersebut Raisa membawakan sejumlah lagu seperti Kali Kedua, Mantan Terindah, dan Apalah Arti Menunggu. - (ANTARA/Muhammad Adimaja)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement