REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS--Program Inkubasi Wakaf Produktif yang dilaksanakan Kementerian Agama merupakan wahana transformasi nazir. Program yang sudah dilaksanakan di 12 provinsi itu telah berhasil mengubah nazir menjadi aset sumber daya manusia yang memiliki jiwa usaha kreatif, inovatif, dan visioner.
Demikian disampaikan Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Wida Sukmawati saat ditemui saat Panen Raya Wakaf Produktif di Dusun Ciwahangan, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Sabtu (12/11/2022).
“Program ini mentransformasi nazir menjadi sumber daya manusia berkompeten untuk memajukan pengelolaan tanah wakaf sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat,” katanya.
Pada program ini, Kemenag memberikan suntikan dana senilai 100 juta rupiah bagi setiap titik wakaf yang tersebar di 12 provinsi. Dana itu dimanfaatkan untuk pengembangan dan optimalisasi aset wakaf. "Akses permodalan yang diberikan Kemenag merupakan bantuan stimulus bagi tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi, tetapi sulit mengembangkannya karena keterbatasan modal," ujar Wida.
Wida menjelaskan, program Inkubasi Wakaf Produktif tidak hanya berhenti pada kegiatan panen raya. Program ini diharapkan terus memberikan dampak peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar. "Keberlanjutan program berprinsip pada kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholder yang mempunyai visi dan misi serupa dengan program ini," katanya.