REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung perhelatan akbar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Salah satunya dengan melakukan pemantauan ketat atas transaksi keuangan selama KTT G20 berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya terus melakukan pemantauan atas berbagai jenis transaksi keuangan dari berbagai negara ke Indonesia, khususnya ke Bali. "Secara simultan dan berkala terus kami lakukan pemantauan transaksi," kata Ivan dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (11/11/2022).
Pemantauan itu dilakukan dengan berkolaborasi bersama Polri, BNN, BNPT dan mitra kerja strategis lainnya terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT). "Karena ini merupakan ajang internasional yang harus dijaga marwah dan integritasnya, terlebih Indonesia bukan sekedar menjadi tuan rumah KTT G20 tahun ini, namun sebagai Pemegang Mandat Presidensi," lanjut Ivan.
Selain itu, Ivan menilai KTT G20 menjadi momen menunjukkan partisipasi aktif Indonesia di kancah internasional terkait integritas sistem keuangan dan perekonomian negara. Apalagi, sampai saat ini Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).
"FATF merupakan organisasi independen yang mengatur kebijakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme secara global," ujar Ivan.
Ivan juga menambahkan pada Juli hingga Agustus lalu telah dilakukan penilaian secara tatap muka terhadap Indonesia oleh para asesor dari FATF untuk menentukan apakah Indonesia layak menjadi anggota penuh FATF ke depannya. Namun, saat ini Indonesia masih berstatus sebagai anggota observer FATF.
"Sampai detik ini FATF sedang melakukan penilaian atas kelayakan Indonesia menjadi anggota penuh FATF, dan berkolaborasi dengan seluruh mitra kerja APUPPT, yang sedang dalam tahap memberikan tanggapan atas penilaian kedua oleh FATF," ucap Ivan.