Jumat 11 Nov 2022 10:26 WIB

Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua

Indonesia kini punya 37 provinsi atau bertambah 10 provinsi sejak Orde Baru tumbang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian.
Foto: Dok Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Dengan begitu, Indonesia kini memiliki 37 provinsi atau bertambah 10 provinsi setelah Orde Baru tumbang.

"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Tito di Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Peresmian tiga provinsi baru ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat Kemendagri.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.

UU tersebut menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan. Pgubernur DOB nanti ditugaskan untuk memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Selain itu, memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan. Tito mengeklaim, pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif. "Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement