Sabtu 29 Oct 2022 14:31 WIB

Demokrat Bantah Pembicaraan Soal Cawapres Berakhir Buntu

Demokrat sebut pembicaraan dengan Nasdem dan PKS berjalan baik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sela pertemuan tim kecil Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat di kediaman Anies, Jakarta, Selasa (25/10).
Foto: Instagram Agus Harimurti Yudhoyono
Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sela pertemuan tim kecil Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat di kediaman Anies, Jakarta, Selasa (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah menggodok nama calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. Partai Demokrat membantah pembicaraan terkait cawapres deadlock atau tak menemui titik temu.

"Saya tidak merasakan, kami tidak merasakan deadlock justru pembicaraan semakin baik," kata Herman dalam diskusi daring, Sabtu (29/10).
 
Demokrat mengusulkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres. Kemudian PKS juga mengusulkan Ahmad Heryawan sebagai cawapres. "Tentu kami menghormatinya bagaimana fokusnya untuk yang terbaik untuk pasangan ke depan," ujarnya. 
 
Ia optimistis pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS bisa segera diputuskan. Ketiga partai saat ini tengah menyamakan visi dan misi satu sama lain.
 
"Banyak persoalan bangsa yang harus diselesaikan bukan hanya kita menyamakan platform menyamakan visi dan misi bahwa kami adalah koalisi perubahan dan perbaikan koalisi versi mas Anies Continuity and Change karena kita bisa melihat situasi bangsa ke depan penuh tantangan," ujarnya. 
 
Herman menambahkan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga telah menyerahkan kepada Anies soal calon wakil presiden dengan mengutamakan  tiga kriteria utama. Pertama yaitu cawapres yang mampu memenangkan Pilpres 2024. Kriteria kedua, mampu untuk menguatkan koalisi termasuk di parlemen jika sudah terwujud. Ketiga capres dan cawapres merupakan dwitunggal. 
 
"Cawapres tidak boleh jadi ban serep tapi dua-duanya mampu mewujudkan visi misi arah bangsa ke depan," ungkapnya.

 

Baca Juga

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement