Rabu 08 May 2024 18:07 WIB

PDIP Buka Peluang untuk Anies: Silakan Daftar

Keputusan akhir cagub DKI akan tetap ditentukan oleh DPP PDIP.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Anies Baswedan saat menanggapi isu soal nyagub di Pilgub Jakarta di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Anies Baswedan saat menanggapi isu soal nyagub di Pilgub Jakarta di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta masih membuka peluang untuk mengusung calon gubernur (cagub) dari luar partai. Peluang itu disebut terbuka untuk semua pihak, termasuk Anies Baswedan.

Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Daerah (Badiklatda) PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, partainya tetap membuka peluang untuk mengusung cagub dari luar internal partainya. Namun, keputusan iru tetap penilaian DPP PDIP dan rekam jejak calon tersebut. 

Baca Juga

"Kalau memang Bung Anies berniat maju lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar," kata dia saat ditanya soal peluang PDIP mengusung Anies Baswedan, Rabu (8/5/2024).

Seperti diketahui, DPD PDIP DKI Jakarta mulai melakukan penjaringan cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta untuk diusung dalam pilkada Jakarta 2024. Setiap orang dapat mendaftarkan diri sebagai bakal cagub atau cawagub ke DPD PDIP DKI Jakarta. 

Proses pendaftaran itu dilakukan pada 8-20 Mei 2024. Adapun bakal calon yang hendak mendaftar dapat mendatangi Kantor DPD PDIP DKI Jakarta atau melakukannya secara daring.

Menurut Gilbert, proses penjaringan itu masih merupakan tahap awal dari penentuan cagub yang akan diusung partainya. Keputusan akhir dalam penentuan cagub yang akan diusung tetap berada di DPP PDIP.  "Ini masih tahap awal, nanti diputuskan oleh DPP," ujar Gilbert.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement