REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG--Dua dari tiga anak yang menjalani perawatan karena mengalami gangguan ginjal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninggal dunia. Hingga saat ini, gangguan ginjal akut di Babel tercatat tiga kasus.
"Saat ini kasus gangguan ginjal pada anak di Babel tercatat tiga dan dua pasien meninggal di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andri Nurtito di Pangkalpinang, Sabtu (29/10/2022).
Menurut dia, satu anak lainnya sudah dinyatakan sembuh dari gangguan ginjal. "Kondisi anak yang menderita gangguan ginjal di Sungailiat, Bangka, sudah membaik atau normal, dan sudah kembali ke rumahnya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa guna mencegah gangguan ginjal pada anak, Dinas Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi penjualan obat serta memastikan produk obat sirop dengan cemaran etilenglikol yang diduga berkaitan dengan gangguan ginjal akut pada anak ditarik dari peredaran.
BPOM menyatakan lima produk obat sirop dengan cemaran etilen glikol melampaui ambang batas aman yang harus ditarik dari peredaran meliputi Termorex Sirup produksi PT Konimex; Flurin DMP Sirup produksi PT Yarindo Farmatama; serta Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menggerakkan petugas kesehatan di puskesmas serta para kader posyandu untuk menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai ketentuan penggunaan obat serta pencegahan gangguan ginjal pada anak.
"Kami berharap lebih teliti membeli obat untuk anak. Jangan sampai membeli obat-obatan yang telah dilarang pemerintah," kata Andri.