Sabtu 29 Oct 2022 01:07 WIB

Peneliti Apresiasi Perintah Jokowi Gratiskan Biaya Kasus Gagal Ginjal

Pemerintah dinilai perlu meningkatkan respons dari sisi mitigasi.

Kasus gagal ginjal akut (GGA) terus meningkat, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini. Ilustrasi.
Foto: Republika
Kasus gagal ginjal akut (GGA) terus meningkat, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengapresiasi perintah Presiden RI Joko Widodo untuk menggratiskan biaya pengobatan bagi pasien gagal ginjal akut pada anak.

"Termasuk penggratisan biaya. Ini perintah yang sangat kita apresiasi dari Presiden Jokowi. Artinya di level menteri dan kepala daerah bisa dalam bentuk status KLB (kejadian luar biasa) untuk melegalkan kebijakan penggratisan biaya pada semua yang terdampak," kata Dicky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga

Dicky mengatakan bahwa Pemerintah telah dengan sigap merespons pengobatan terkait dengan kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan yang mengandung bahan pelarut di atas ambang batas atau berbahaya. Kendati demikian, menurut Dicky, Pemerintah perlu meningkatkan respons dari sisi mitigasi.

"Kalau bicara terkait dengan kuratif, respons untuk treatment, Pemerintah relatif lebih responsif, lebih sigap, termasuk dalam konteks (pengadaan) Fomepizole. Kita apresiasi itu," kata Dicky.

Dicky memandang perlu Pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa supaya pendanaan dan segala aktivitas untuk mencegah bertambahnya korban ada dalam naungan yang legal, mendukung, dan memudahkan.

Selain kebijakan Pemerintah di tahap penanganan yang bagus, Dicky juga melihat sisi deteksi dini yang dapat ditingkatkan agar menjadi lebih baik. Halini yang sering terlewatkan sehingga korban meningkat.

"Karena kasus di masyarakat banyak yang tidak terdeteksi. Ini dibuktikan dengan adanya kasus kematian. Responsnya tidak hanya di treatment, tetapi penting juga di bagian deteksi, termasuk meningkatkan literasi masyarakat," katanya.

Menurut Dicky, masyarakat juga harus memahami bahwa kasus seperti gagal ginjal mungkin saja muncul karena beberapa faktor. Bukan hanya di pengawasan oleh Pemerintah, melainkan juga bisa jadi ada kelalaian saat pembuatan obat.

"Ini tentu harus diinvestigasi karena berkonsekuensi hukum. Di sisi lain, civil society juga punya peran besar. Bagaimana tenaga kesehatan bisa menjaga kualitas layanan kesehatan dengan penggunaan obat yang rasional?" ujar Dicky.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement