Selasa 25 Oct 2022 20:52 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Irjen Teddy Minahasa Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan Teddy Minahasa.

Irjen Pol Teddy Minahasa
Foto: dok. istimewa
Irjen Pol Teddy Minahasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Polisi Teddy Minahasa dalam kasus dugaan peredaran narkoba sudah sesuai dengan prosedur hukum. Polda Metro Jaya pun menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan dari pihak Teddy.

"Polda Metro Jaya berkeyakinan sudah sesuai dengan prosedur hukum yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga

Zulpan juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya siap mempertanggungjawabkan proses hukum penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy di pengadilan. "Polda Metro Jaya siap diuji keabsahannya dalam proses peradilan," kata Zulpan.

Zulpan juga mengatakan penetapan status tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa juga telah melewati proses hukum yang panjang dan melalui proses gelar perkara. Irjen Pol Teddy Minahasa telah selesai diperiksa oleh penyidik Divisi Propam Polri dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (24/10/2022).

Yang bersangkutan akan menjalani penahanan selama 20 terhitung sejak Selasa kemarin untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Polisi Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

 

photo
Lingkaran Narkoba Teddy Minahasa - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement