REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Febrianto Adi Saputro, Muhammad Noor Alfian
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sanksi tersebut imbas dari pernyataannya yang mengaku siap menjadi calon presiden (capres) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di publik.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke. Maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi, sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sesungguhnya pernyataan Ganjar tak melanggar aturan partai, karena Gubernur Jawa Tengah itu bukan mendeklarasikan diri sebagai capres. Namun, sanksi diberikan karenanya pernyataan tersebut menimbulkan multitafsir di publik.
"Meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," ujar Komarudin.
Ganjar, nilai Komarudin, adalah salah satu kader senior di partai berlambang kepala banteng itu. Sehingga, bentuk pengalaman politiknya harus ditujukan lewat kedisiplinan dalam berpartai di PDIP.
"Beliau (Ganjar) ini bukan kader baru masuk, ini kader senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana, oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin," ujar anggota Komisi II DPR itu.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa partainya dibangun dengan cita-cita dan rekam jejak sejarah yang besar. Sehingga, seluruh kader harus berdisiplin, termasuk Ganjar.
"Partai tidak digerakkan oleh ambisi orang per orang, tetapi partai menyatukan diri pada kepentingan kolektif untuk rakyat, bangsa, dan negara Indonesia," ujar Hasto.