Sabtu 22 Oct 2022 13:52 WIB

Menteri Erick Relakan BUMN Diubah Jadi Badan Usaha Milik IKN

Kementerian BUMN mendukung penuh langkah pemerintah untuk memajukan IKN Nusantara.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Foto: Dok. Republika
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku tidak mempersoalkan PT Bina Karya (Persero) yang menjadi Badan Usaha Milik Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Nantinya, badan usaha ini akan menangani perkara investasi di IKN Nusantara.

Erick Thohir Kementerian, BUMN mendukung penuh langkah pemerintah untuk memajukan IKN Nusantara, baik menggunakan aset atau perusahaan eksisting. "Kami dari BUMN harus mendukung yang namanya IKN, karena itu seluruh aksesibilitas, aset atau perusahaan yang akan dipergunakan kita sangat terbuka," ujar Erick di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).

Menurut Erick, upaya Badan Otorita IKN sejalan dengan langkah transformasi Kementerian BUMN. Salah satunya mengurangi jumlah perusahaan pelat merah. "Silakan, toh fungsi daripada transformasi yang ada di BUMN, artinya mengurangi jumlah perusahaan tetapi makin sehat. Kalau ternyata ada perusahaan yang bisa lebih dimaksimalkan dan tidak dibawah BUMN silakan," jelasnya.

Nama BUMN Bina Karya yang direncanakan dijadikan sebagai badan usaha milik otorita disampaikan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu. Menurut dia, PT Bina Karya nanti akan direfokusing dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1962.

"Kita akan menggunakan BUMN yang eksisting jadi sudah di-screen, dan diberikan tugas pada PT Danareksa dan kemudian dapat empat perusahaan. Dari empat itu bergiliran, misalnya sekarang ini PT Persero Bina Karya," jelas Suharso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement