Senin 17 Oct 2022 22:49 WIB

Polisi Endus Persiapan Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat

Polisi masih nemeriksa penggagas pembentukan pemerintah tandingan tersebut.

Ilustrasi gerakan yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ilustrasi gerakan yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Penyidik Polresta Jayapura Kota sampai malam ini masih memeriksa Koordinator Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni terkait rapat yang dilaksanakannya tanpa izin. Buchtar datang sendiri untuk memenuhi panggilan polisi.

"Memang benar Senin sore, Buchtar Tabuni memenuhi panggilan penyidik Polresta Jayapura Kota dan kini diperiksa terkait kegiatan yang dilakukan bersama kelompoknya di kawasan Kamp Walker, Distrik Heram, Jayapura," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Senin (17/10/2022), malam.

Baca Juga

Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima, rapat yang dilakukan Buchtar Tabuni bersama kelompoknya terjadi sejak Sabtu (15/10/2022). Rapat itu dihadiri sekitar 50 pendukungnya.

Rapat itu membahas rencana deklarasi pembentukan pemerintahan sementara yang dinamakan West Papua Council. Bahkan, kelompok tersebut akan segera mendeklarasikannya.

"Kegiatan itu meresahkan warga di sekitarnya, kata Mackbon.

Dari laporan itu, anggota kepolisian kemudian mendalami dan memanggil Buchtar Tabuni untuk dimintai keterangannya. "Buchtar yang merupakan salah satu aktivis yang berjuang memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga kini masih diperiksa penyidik di Mapolresta Jayapura Kota," kata Mackbon.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement