REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pemeriksaan urine terhadap para personel untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan acak kepada personel yang dipusatkan di Aula Rastra Samara Polda Papua.
Kegiatan yang dipantau Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat diikuti seluruh perwira menengah dan perwakilan bintara yang ditunjuk Propam Polda Papua. "Pemeriksaan urine dilakukan secara acak sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota di jajaran Polda Papua, " kata Kamal di Jayapura, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan, urine sebanyak 93 personel yang diperiksa hasilnya negatif semua. "Hasil urine 93 personel semuanya negatif. Tes urine untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang di dalam tubuh anggota Polri khususnya personel Polda Papua," kata dia.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan di semua polres dan bila ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Pimpinan tidak akan pandang bulu terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba apa pun itu perannya. Selain diproses melalui peradilan umum, juga akan diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Kamal.