REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan masih ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Ia juga mengatakan telah meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu biaya perawatan para korban.
“Masih, masih, masih. Jadi bisa pemerintah pusat lewat Kemensos, bisa lewat pemprov, bahkan lewat kabupaten kota. Karena pemerintah kabupaten kemarin juga sudah saya minta untuk dana siap pakainya dibuka untuk ini,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Muhadjir pun membantah adanya kabar bahwa pemerintah telah menghentikan bantuan biaya perawatan kepada para korban. “Tidak ada itu. Tetap ditanggung pemerintah nanti,” ujarnya.
Terkait data jumlah penerima bantuan, Muhadjir mengatakan terus melakukan pembaharuan. Selain itu, Muhadjir juga meminta agar mengembalikan biaya perawatan kepada korban yang sebelumnya sudah terlanjur membayar sendiri.
“Data kan terus kita update terus. Dan saya sendiri langsung kok ini saya terima langsung, untuk mereka-mereka yang pengobatannya sudah terlanjur untuk dikenai, saya minta untuk segera dikembalikan,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menelusuri terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Penghentian biaya diduga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri,” kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Senin (17/10/2022).
Apabila informasi tersebut benar, kata Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan. Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.