Jumat 14 Oct 2022 11:05 WIB

13 Narapidana Lapas Jambi Dikirim ke Nusakambangan

Terdapat 1 orang terpidana mati, 1 kasu penipuan, dan 11 orang hukuman seumur hidup.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 13 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah pada Rabu (12/10). 

Dari ke-13 orang narapidana yang dikirim ke Lapas di pulau Nusakambangan, terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup.

"Serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar dalam keterangan pers pada Jumat (14/10). 

Aris memerinci, dari ke-13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang di antaranya dengan kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati, dan 1 orang kasus penipuan.

"Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan," ucap Aris. 

Proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB dini hari hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit Bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lembaga Pemasyarakatan. Petugas Divisi Pemasyarakatan dibantu Personil Brimob dan mobil patwal.

"Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 33 orang  personil di antaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota Brimob berikut 2 orang Patwal Kepolisian," papar Aris.

Selain itu, Aris menegaskan, selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan hingga lakukan SWAB. Tim juga tetap mengedepankan sisi keamanan. 

"Saat ini kondisi lapas pasca-pemindahan ke 13 narapidana aman terkendali dan segala proses telah kita laporkan," ucap Aris. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement