Kamis 13 Oct 2022 17:15 WIB

Jelang Sidang, Perintah Tembak Brigadir J Digocek Sambo Menjadi 'Hajar Chad!'

Pengacara Bharada E menyebut Ferdy Sambo membuka ruang kebohongan baru.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan
Foto:

Merespons klaim tim pengacara Ferdy Sambo cs, tim pembela hukum terdakwa Bharada E memaklumi anggapan salah tafsir dalam perintah yang berujung pada pembunuhan Brigadir J. Namun, pengacara Ronny Talapessy menegaskan, Bharada E tetap pada pengakuan yang mengatakan, pembunuhan Brigadir J dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. 

Ronny menerangkan, perintah dari Ferdy Sambo itu menggunakan kata ‘tembak’. Bukan kata perintah ‘hajar’ yang disampaikan kepada RE.

"Sesuai dengan keterangan klien saya (RE), dan masih konsisten, bahwa perintah dari FS (Ferdy Sambo) adalah tembak. Bukan hajar,” kata Ronny dalam keterangannya yang disampaikan kepada Republika, Kamis (13/10/2022).

Ronny mengaku memberikan pemakluman atas beda tafsir kata perintah yang disampaikan oleh tim pengacara Ferdy Sambo. Karena menurutnya, terkait dengan perintah pembunuhan Brigadir J tersebut, pun saat penyidikan ada dua versi.

Versi pengakuan Ferdy Sambo danversi juga pengakuan RE. Hal tersebut, pun dikatakan Ronny, membuat reka adegan saat pembunuhan Brigadir J digelar dua kali mengacu versi Ferdy Sambo, dan RE.

“Perbedaan seperti itu kan bukan soal baru. Memang terdapat perbedaan antara FS dan RE,” terang Ronny.

Namun begitu, Ronny mengingatkan, bahwa basis pengakuan Ferdy Sambo minim akurasi. Pun tingkat kepercayaan atas pengakuan tersebut rendah.

Karena menurut Ronny, Ferdy Sambo kerap melakukan kebohongan dalam setiap pengakuan-pengakuannya kepada publik. Menurut Ronny, tim pembela Ferdy Sambo, pun mengakui pengakuan-pengakuan dari mantan Kadiv Propam Polri itu dalam kasus pembunuhan Brigadir J berbasis kebohongan dan cuma untuk membela diri sendiri.

“Yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo, sebagaimana yang diungkap tim pengacaranya sendiri, adalah bahwa sejak awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dibanguan lewat skenario palsu dan kebohongan,” terang Ronny.

Ronny mengatakan, salah-satu contoh pengakuan bohong Ferdy Sambo, terkait dengan penjelasan kematian Brigadir J yang disebut sebagai peristiwa tembak-menembak dengan RE karena adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo di Duren Tiga 46. Akan tetapi, dikatakan Ronny, peristiwa tembak-menembak itu, pun diakui oleh tim pengacara Ferdy Sambo, sebagai cerita palsu untuk menutup-nutupi pembunuhan.

Termasuk pengakuan tim pengacara Ferdy Sambo, yang setuju dengan pendapat tak ada peristiwa pelecehan seksual di Duren Tiga. Jika tim pengacara menyampaikan pengakuan baru Ferdy Sambo kepada pengacara yang mengaku terpaksa memanipulasi kejadian demi membela dan melindungi RE dari jeratan hukum lantaran salah tafsir perintah ‘hajar’ menjadi ‘tembak’, justru hal tersebut, kata Ronny, membuka ruang kebohongan baru lagi.

Pun sikap tersebut, menunjukkan watak Ferdy Sambo, seorang jenderal bintang dua, yang tak memiliki tanggung jawab dan nyali sebagai pemimpin. “Harusnya, bila FS bermaksud untuk melindungi anak buahnya, khususnya klien kami RE, maka dia seharusnya sejak awal tidak melibatkan siapa pun dalam rencananya untuk membunuh Brigadir J,” ujar Ronny.

Karena itu, kata Ronny, sudah sepatutnya publik meragukan setiap pengakuan, maupun keterangan dari Ferdy Sambo. “Kualitas keterangan dari FS ini, sejak awal kasus ini memang diragukan. Apapun keterangan yang dia sampaikan, kualitasnya sangat diragukan,” kata Ronny.

Dalam proses penyidikan Bareskrim Polri, peristiwa pembunuhan Brigadir J mengacu pada pengakuan Bharada E. Pihak Bareskrim bahkan pernah merilis video animasi hasil rekonstruksi penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga 46.

Dalam animasi tersebut dikatakan Ferdy Sambo yang sempat berteriak kepada Brigadir J. “Kamu (J) tega sekali sama saya. Kamu kurang aja sekali sama saya,”  kata Sambo dalam animasi tersebut. 

Lalu, masih berdasarka animasi tadi, Ferdy Sambo teriak-teriak kepada Bharada E yang berdiri di sebelah kanannya. “Woy kamu tembak. Kau tembak, cepat. Woy kau tembak,” teriak Sambo.

Dalam animasi tersebut Bharada E lalu menembak Brigadir J sebanyak tiga kali. Tembakan pertama mengenai dada kanan, dan tembakan selanjutnya mengenai pergelengan tangan kiri dan rahang bawah kiri Brigadir J. Brigadir J, pun tumbang. Posisinya tertelungkup dengan posisi wajah bagian depan rata menghadap lantai. 

Dalam animasi tersebut menggambarkan lantai yang sudah tergenang darah. Selanjutnya Sambo dengan pistol pegangannya menembak Brigadir J yang sudah tumbang.

Sambo mengarahkan tembakan ke bagian kepala belakang Brigadir J. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan reka adegan versi animasi adalah gambaran paling akurat tentang yang terjadi di Duren Tiga 46, pada Jumat (8/7/2022).

“Yang benar itu yang di animasi,” kata Agus kepada Republika, Rabu (31/8/2022).

 

photo
Masyarakat Nilai Sambo Pantas Dihukum Mati - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement