Kamis 13 Oct 2022 15:20 WIB

Pengacara RE: Perintah Sambo Jelas 'Tembak' Bukan 'Hajar'

Pengacara RE menilai keterangan Sambo tidak konsisten sejak awal.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pembela hukum terdakwa Richard Eliezer (RE) memaklumi penyampaian regu pengacara Ferdy Sambo tentang anggapan salah tafsir dalam perintah yang berujung pada pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Namun Pengacara Ronny Talapessy menegaskan, RE tetap pada pengakuan yang mengatakan, pembunuhan Brigadir J dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.

Ronny menerangkan, perintah dari Ferdy Sambo itu menggunakan kata ‘tembak’. Bukan kata perintah ‘hajar’ yang disampaikan kepada RE. “Sesuai dengan keterangan klien saya (RE), dan masih konsisten, bahwa perintah dari FS (Ferdy Sambo) adalah tembak. Bukan hajar,” kata Ronny dalam keterangannya yang disampaikan kepada Republika.co.id, Kamis (13/10).

Baca Juga

Ronny mengaku memberikan pemakluman atas beda tafsir kata perintah yang disampaikan oleh tim pengacara Ferdy Sambo.

Karena menurutnya, terkait perintah pembunuhan Brigadir J tersebut, pun saat penyidikan ada dua versi. Versi pengakuan Ferdy Sambo, dan  juga RE.

Hal tersebut, pun dikatakan Ronny, membuat reka adegan saat pembunuhan Brigadir J digelar dua kali mengacu versi Ferdy Sambo, dan RE. “Perbedaan seperti itu kan bukan soal baru. Memang terdapat perbedaan antara FS dan RE,” terang Ronny.

Namun begitu, Ronny mengingatkan, bahwa basis pengakuan Ferdy Sambo minim akurasi. Pun tingkat kepercayaan atas pengakuan tersebut rendah. Karena menurut Ronny, Ferdy Sambo kerap melakukan kebohongan dalam setiap pengakuan-pengakuannya kepada publik.

“Yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo, sebagaimana yang diungkap tim pengacaranya sendiri, adalah bahwa sejak awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dibanguan lewat skenario palsu dan kebohongan,” terang Ronny.

Ronny mengatakan, salah-satu contoh pengakuan bohong Ferdy Sambo, terkait dengan penjelasan kematian Brigadir J yang disebut sebagai peristiwa tembak-menembak dengan RE lantara adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo di Duren Tiga 46.

Akan tetapi, lanjut Ronny, peristiwa tembak-menembak itu, pun diakui oleh tim pengacara Ferdy Sambo, sebagai cerita palsu untuk menutup-nutupi pembunuhan. Termasuk pengakuan tim pengacara Ferdy Sambo, yang setuju dengan pendapat tak ada peristiwa pelecehan seksual di Duren Tiga.

Jika tim pengacara menyampaikan pengakuan baru Ferdy Sambo yang mengaku terpaksa memanipulasi kejadian demi membela, dan melindungi RE dari jeratan hukum lantaran salah tafsir perintah ‘hajar’ menjadi ‘tembak’, justru hal tersebut, kata Ronny, membuka ruang kebohongan baru lagi.

Pun sikap tersebut, menunjukkan watak Ferdy Sambo, seorang jenderal bintang dua, yang tak memiliki tanggungjawab, dan nyali sebagai pemimpin. “Harusnya, bila FS bermaksud untuk melindungi anak buahnya, khususnya klien kami RE, maka dia seharusnya sejak awal tidak melibatkan siapapun dalam rencananya untuk membunuh Brigadir J,” ujar Ronny.

Karena itu, kata Ronny, sudah sepatutnya publik meragukan setiap pengakuan, maupun keterangan dari Ferdy Sambo.

“Kualitas keterangan dari FS ini, sejak awal kasus ini memang diragukan. Apapun keterangan yang dia sampaikan, kualitasnya sangat diragukan,” kata Ronny.

Tim pengacara Ferdy Sambo, dan Putri Sambo, Rabu (12/10) kemarin kembali menyampaikan informasi ke publik terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang pekan mendatang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Pengacara Febri Diansyah menyampaikan dua materi pembelaan baru terkait peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana tersebut. Febrie mengatakan, bahwa tak ada perintah dari Ferdy Sambo kepada RE, ajudannya itu, untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Febrie mengakui, memang ada perintah yang disampaikan Ferdy Sambo kepada RE. Namun perintah tersebut, hanya berupa aksi untuk menghajar. “Ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah ‘hajar Chad (RE)’. Namun yang terjadi adalah penembakan,” terang Febri.

Tim pengacara meyakini adanya kesalahan interpretasi yang dilakukan oleh RE, atas perintah Ferdy Sambo, dari ‘hajar’ menjadi ‘tembak’. Menurut Febri, atas fatalisme maksud perintah ‘hajar’ menjadi ‘tembak’ itu membuat Ferdy Sambo berusaha untuk melindungi RE dari jeratan hukum.

Perlindungan tersebut, berupa pembuatan rekayasa, dan kronologis palsu tentang kematian Brigadir J. Dari pembunuhan menjadi tembak-menembak. “Skenario tembak-menembak yang tujuannya itu adalah untuk menyelamatkan RE,” kata Febri.

Karena, lanjut Febri, Ferdy Sambo setelah melihat RE menembak Brigadir J sampai mati, juga turut panik. Sehingga mengambil akal cepat untuk mengambil senjata milik Brigadir J lalu menembakkan pelurunya ke arah dinding, agar tampak seperti terjadi peristiwa tembak-menembak.

Di penyidikan, peristiwa pembunuhan Brigadir J mengacu pada pengakuan RE. Bahkan Bareskrim Polri, Selasa (30/8) pernah merilis video animasi hasil rekonstruksi penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga 46. Dalam animasi tersebut dikatakan Ferdy Sambo yang sempat berteriak kepada Brigadir J. “Kamu (J) tega sekali sama saya. Kamu kurang aja sekali sama saya,” begitu kata Sambo dalam animasi tersebut.

Lalu Ferdy Sambo teriak-teriak kepada RE yang berdiri di sebelah kanannya. “Woy kamu tembak. Kau tembak, cepat. Woy kau tembak,” begitu teriak Sambo. Dalam animasi tersebit RE lalu menembak Brigadir J sebanyak tiga kali.

Tembakan pertama mengenai dada kanan, dan tembakan selanjutnya mengenai pergelengan tangan kiri dan rahang bawah kiri Brigadir J. Brigadir J, pun tumbang. Posisinya terlungkup dengan posisi wajah bagian depan rata menghadap lantai.

Dalam animasi tersebut menggambarkan lantai yang sudah tergenang darah.

Selanjutnya Sambo dengan pistol pegangannya menembak Brigadir J yang sudah tumbang. Sambo mengarahkan tembakan ke bagian kepala belakang Brigadir J. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan reka adegan versi animasi adalah gambaran paling akurat tentang yang terjadi di Duren Tiga 46, pada Jumat (8/7). “Yang benar itu yang di animasi,” begitu kata Agus kepada Republika, Rabu (31/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement