REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah menunggu laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan. Ma'ruf menilai, TGIPF saat ini telah bekerja dan melakukan serangkaian investigasi ke sejumlah pihak atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan 132 orang itu.
"Ya kita ingin nanti mendapatkan laporan siapa nanti yang bertanggung jawab dan apa yang harus dan mesti direkomendasikan oleh tim ini," kata Ma'ruf saat ditanyai wartawan di sela kunjungan kerja di Banjar Baru, Kamis (13/10/2022).
Ma'ruf optimistis, investigasi TGIPF akan mengungkap kebenaran peristiwa di balik tragedi tersebut. Selain TGIPF, sejumlah pihak, seperti Komnas HAM, LPSK, dan PSSI juga ikut dalam investigasi tersebut.
Karena itu, pemerintah masih menunggu laporan lengkap dari TGIPF sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. "Mereka tahu nanti hasil daripada investigasinya, saya kira nanti akan direkomendasikan kepada pemerintah dan pemerintah akan melakukan apa, itu kita tunggu saja ya, siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Ma'ruf juga masih menantikan perkembangan dari investigasi yang dilakukan TGIPF. Termasuk laporan terkait adanya saling melempar tanggung jawab masing masing pihak atas tragedi tersebut.
"Kita mengikuti ya, hasil investigasi yang dilakukan, kan nanti di sana bisa keliatan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang harus menanggung akibat daripada peristiwa itu, kita tunggu saja," ujarnya.
Rangkaian investigasi TGIPF hampir rampung dan hasilnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022). Namun, berdasarkan permintaan keterangan sejumlah pihak, TGIPF menyebut masing masing pihak masih melempar tanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Itu yang kita rasakan sekarang ada yang lempar tanggung jawab, kata PSSI bilangnya sudah ke LIB (Liga Indonesia Baru), LIB sudah ke Panpel (Panitia Penyelenggara), kemudian Panpel juga macam-macamlah, kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing," ujar Ketua TGIPF Mahfud MD.