REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merasakan adanya sikap saling melempar tanggung jawab dalam tragedi di Kanjuruhan. Sikap saling lempar tanggungjawab itu antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panpel, dan Host Broadcaster. Ia menyebut, mereka berlindung pada aturan formal yang dimiliki masing-masing.
“Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke Panpel. Kemudian panpel juga macam-macamlah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing. Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan,” jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Mahfud mengatakan, aturan formal yang dimiliki masing-masing pihak tersebut tidak sesuai dengan aturan subtansial. Karena itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan harus mengungkap kebenaran subtansial dan hasilnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau kebenaran formalnya sudah lah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substansifnya kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden,” ujar dia.
TGIPF akan memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang baik bagi dunia sepakbola Indonesia kepada Presiden pada Jumat (14/10/2022) mendatang. Hasil penyelidikan tersebut akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke Indonesia pada pekan depan.
“Saya katakan, kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di apa namanya, di-structure sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” ungkapnya.