Ahad 02 Oct 2022 18:51 WIB

Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke Polri Paling Rendah Akibat Kasus Sambo

Polri menjadi lembaga penegak hukum yang kepercayaan publiknya paling rendah.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Survei Indikator Politik Indonesia dalam kepercayaan publik atas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Survei Indikator Politik Indonesia dalam kepercayaan publik atas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait kasus pembunuhan yang melibatkan mantan kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo. Sebanyak 80,4 persen masyarakat menyatakan tahu akan kasus yang membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.

Kasus tersebut membuat Polri sendiri menjadi lembaga penegak hukum yang kepercayaan publiknya paling rendah, ketimbang Kejaksaan Agung (Kejagung), pengadilan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu berada di posisi buncit dengan 63 persen responden yang menjawab sangat percaya dan percaya.

Baca Juga

"Kemungkinan besar ini karena dalam perkembangannya muncul berbagai isu yang bertentangan dengan nalar publik, isu dugaan pelecehan seksual yang sejak awal tidak dipercaya publik kemudian mencuat kembali, dan mayoritas (publik) tetap tidak percaya," ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam rilis daringnya, Ahad (2/10/2022).

Teratas adalah Kejagung, dengan 75 persen responden mengaku sangat percaya dan percaya. Di urutan kedua adalah pengadilan, dengan 74 persen yang menyatakan sangat percaya dan percaya. Selanjutnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 73 persen yang menyatakan sangat percaya dan percaya.

Kendati demikian, angka tersebut mengalami penurunan dari survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada survei sebelumnya. Penurunan tersebut bisa terjadi karena persepsi publik terhadap kasus Sambo yang mencoreng Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum.

"Persoalan yang sangat luas menjadi sorotan publik di tubuh kepolisian hingga saat ini nampaknya juga memiliki imbas terhadap institusi penegakan hukum lainnya. Sehingga secara akumulatif berdampak besar terhadap persepsi atas penegakan hukum secara umum," ujar Burhanudin.

Khusus untuk Polri, ia menilai kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut berpotensi akan terus menurun jika mereka tak memberikan pembuktian yang kuat dalam kasus Sambo. Terutama dalam membantah pandangan umum terkait kasus tersebut.

"Dari yang mengetahui kasus (Sambo), saat ini sekitar 50,8 persen warga masih sangat atau cukup percaya terhadap kepolisian akan menyelesaikan kasus secara jujur dan adil," ujar Burhanudin.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 13 hingga 20 September 2022, dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang. Populasi survei adalah warga negara Indonesia yang tersebar di 34 provinsi yang telah memiliki hak pilih.

Responden terpilih diwawancara secara tatap muka. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement