Ahad 02 Oct 2022 15:06 WIB

Polri: Terlalu Dini Menyalahkan Penggunaan Gas Air Mata

Polri akan mengevaluasi menyeluruh penyebab tragedi Kanjuruhan menelan banyak korban.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ilham Tirta
Foto tangkapan layar twitter suasana tribun penonton yang tersaput asap gas air mata7d8 Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). 129 penonton tewas akibat sesak nafas dan terinjak massa pada kerusuhan ini.
Foto: Tangkapan layar
Foto tangkapan layar twitter suasana tribun penonton yang tersaput asap gas air mata7d8 Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). 129 penonton tewas akibat sesak nafas dan terinjak massa pada kerusuhan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri belum dapat menyimpulkan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter sepak bola sebagai pangkal utama terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terlalu dini menyimpulkan peristiwa yang menewaskan sedikitnya 129 orang itu berpangkal dari aksi sepihak aparat keamanan.

“Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh terburu-buru dalam menyimpulkan. Kita akan lakukan evaluasi menyeluruh agar komprehensif. Dan, nanti akan disampaikan (hasilnya),” kata Dedi di Jakarta, Ahad (2/10/2022).

Baca Juga

Dedi memastikan, dalam evaluasi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan berkantor di Malang untuk memastikan penanganan medis dan pengusutan tragedi kemanusian di Kanjuruhan tersebut. “Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan pengusutan. Atas perintah tersebut, hari ini Bapak Kapolri akan bertolak ke Malang,” kata Dedi.

Kata Dedi, Sigit akan berangkat ke Malang, bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali. “Jika ada perkembangan lanjutan, akan disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Dedi menerangkan, ada dua prioritas yang menjadi fokus Kapolri dalam penanganan di Malang. Pertama, memastikan penanganan medis para korban. Kapolri memerintahkan tim medis terbaik dari Polri segera mengambil bagian dalam penanganan korban.

“Serta melakukan mitigasi agar jumlah korban tidak semakin bertambah,” katanya. Kapolri juga memerintahkan tim DVI Mabes Polri terbang ke Malang, membantu proses identifikasi korban.

Fokus kedua, kata Dedi, yakni terkait evaluasi penanganan keamanan suporter sepak bola. Kapolri bersama Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, bersama dengan para pejabat kepolisian di Malang, serta para pejabat di pemerintahan pusat dan daerah di Jatim akan melakukan dengar pendapat. Itu dilakukan untuk mengurai fakta kejadian dan tindak lanjut pengusutan.

“Tentu itu semua dilakukan atas perintah Bapak Presiden, dan Pak Kapolri memastikan akan bekerja melakukan penyidikan,” ujar Dedi.

Sebanyak 129 orang tewas dalam insiden pascapertandingan antara Arema vs Persabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Mereka yang tewas juga termasuk perempuan, dan anak-anak, serta ada anggota kepolisian. Sekitar 182 lainnya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Angka korban jiwa dan luka-luka tersebut membuat tragedi di Kanjuruhan sebagai peristiwa terburuk dalam catatan sepak bola di dunia. Belum diketahui pasti apa pangkal soal insiden tersebut. Akan tetapi, insiden itu terjadi setelah sebagian penonton nekat turun dari tribun dan masuk ke lapangan usai pertandingan.

Aksi nekat para penonton tersebut diikuti ratusan, bahkan ribuan suporter lainnya. Panitia lokal yang tak sanggup melakukan antisipasi, mengandalkan satuan pengamanan dari kepolisian untuk membubarkan massa suporter yang tumpah ke tengah lapangan.

Kepolisian melakukan pembubaran paksa massa di tengah lapangan dengan melakukan pemukulan dan serangan gas air mata. Akan tetapi, sebagian massa suporter melakukan perlawanan.

Pengamanan dari kepolisian pun tetap meminta agar massa keluar lapangan dengan melakukan pengejaran dan tembakan gas air mata. Upaya tersebut membuat massa panik dan berusaha keluar dari stadion. Banyaknya massa, membuat para suporter tak dapat keluar stadion. Sementara itu, kepolisian tetap melalukan tembakan gas air mata, dan pemukulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement