Sabtu 01 Oct 2022 10:27 WIB

Lokasi Samsat Keliling di Tangerang, Depok, dan Bekasi

Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lokasi Samsat Keliling di Tangerang, Depok, dan Bekasi
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Lokasi Samsat Keliling di Tangerang, Depok, dan Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya hanya menyediakan Samsat Keliling di luar Jakarta, seperti wilayah Tangerang, Depok, dan Bekasi, Sabtu (1/10/2022).

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, sembilan wilayah itu sebagai berikut :

Baca Juga

1. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya, dan Pasar Anyar;

2. Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug;

3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD;

4. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung, dan Pamulang Square;

5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk, dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci;

6. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;

7. Kabupaten Bekasi di halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi;

8. Depok di halaman parkir Kantor Samsat Depok;

9. Cinere di halaman parkir Kantor Samsat Cinere.

Jam layanannya pun bervariasi, ada yang sudah buka mulai 07.00 WIB hingga jam 14.00 WIB, tetapi ada juga mulai 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement