REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), A Khoirul Umam menilai, kasus dugaan praktik korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe membuat Partai Demokrat serbasulit. Di satu sisi harus memercayai kadernya sendiri, tetapi di sisi lain harus menjaga kredibilitas partainya dalam narasi besar agenda antikorupsi.
"Karena itu, langkah AHY untuk memberhentikan Lucas Enembe selaku Ketua DPD PD Papua merupakan langkah yang tepat," kata dosen ilmu politik dan studi internasional Universitas Paramadina itu, dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Menurut Khoirul, selain bisa dimanfaatkan untuk menguatkan narasi keberpihakan terhadap agenda antikorupsi, keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu juga akan menyelamatkan partainya dari sasaran tembak arus besar yang menghendaki pengusutan kasus Lucas Enembe. "Di sisi lain, AHY mengingatkan bahwa agenda penegakan hukum terkait kasus Lukas Enembe juga sarat dengan muatan politik yang kental," terangnya.
Hal itu, lanjut Khoirul, mengisyaratkan banyaknya aktor besar yang ingin bermain, mengambil untung dan mengamankan kepentingannya di Papua. Yaitu melalui upaya penyingkiran Lukas dari posisi gubernur Papua. Kepentingan itu bisa saja terkait pengamanan sumber-sumber logistik dan sumber daya di Papua, hingga upaya penggusuran struktur kekuasaan yang selama ini bertahan di Papua.
"Siapa yang bisa 'mengambil untung' dari tersingkirnya Lukas Enembe, akan mampu menguasai sumber-sumber logistik dan pemenangan suara pemilih Papua dalam kontestasi politik 2024. Mengingat penggunaan sistem noken dalam mekanisme pemungutan suara di Papua," ujarnya.
Menurut Khoirul, dicopotnya Lukas Enembe selaku Ketua DPD PD Papua, jelas membuat daya tawar politik Lukas semakin lemah. Kondisi ini memberikan peluang lebih terbuka bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus ini, supaya tidak berkepanjangan.
"Terkait kekhawatiran penegakan hukum yang bersifat tebang pilih, maka KPK harus bisa membuktikan netralitas, independensi dan profesionalitasnya," kata dia.