REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menuturkan, partainya akan menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) akhir 2022 atau awal 2023. Ia mengaku, kemungkinannya, salah satu agenda mukernas adalah mengevaluasi posisi partainya di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
"Inilah yang nanti tentu mau tidak mau harus kami putuskan dalam Mukernas PPP yang akan datang. Tentang ketetapan hati berkoalisi ini, apakah posisinya seperti yang ada sekarang atau misalnya terbuka untuk katakanlah berubah," ujar Arsul dalam diskusi yang digelar oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Kamis (29/9/2022).
"Kalau saya pribadi sih ingin kita ini tidak gampang-gampang berubah, hanya karena pada tataran kepentingan praktis semata," sambungnya.
Selain itu, Mukernas PPP juga bisa menjadi forum partai menyepakati sosok yang akan diusung sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Meskipun ia tak ingin mendahului forum permusyawaratan partainya.
"Tokoh yang apa paling tidak dari segi survei itu punya elektabilitas yang lumayan tinggi akan diusung jadi pasangan calon, baik sebagai capres maupun cawapres. Meskipun saya tidak ingin mendahului forum permusyawaratan yang ada di PPP, karena itu mesti dijawabnya atau diputuskannya dalam mekanisme partai itu," ujar Arsul.
Kendati demikian, ia menjelaskan, KIB bersama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) belumlah pada tahap membicarakan pasangan capres dan cawapres. Ketiga partai masih membicarakan platform untuk ke depannya.
"Ini (platform) yang akan kita tawarkan dalam tanda kutip kita negosiasikan dengan setiap sosok yang berpotensi diusung menjadi paslon dalam Pilpres 2024 yang akan datang," ujar Arsul.
Direktur Eksekutif Lingkaran Madani (Lima) Ray Rangkuti memprediksi polemik yang terjadi dalam tubuh PPP adalah tantangan berat bagi KIB. Koalisi tersebut dinilai rentan bubar jalan jika konflik tidak diselesaikan secara hati-hati.
"Ini kan tantangan berat bagi KIB, satu saja keluar rontok, karena sudah tidak memenuhi syarat. Kalau biasanya, ada orang lain yang selesaikan dulu kasusnya, KIB tidak berani melakukan karena mereka saling membutuhkan," kata Ray dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Tantangan lain yang dihadapi KIB, jika PPP kemudian memilih keluar dari koalisi dan bergabung dengan yang lain. Terlebih jika PPP memiliki capres di luar koalisi. "Mereka dengan evaluasinya akan tetap bertahan atau tidak," ucapnya.
Baca juga : Pilek Lagi, Batuk Lagi, Covid-19 Lagi?