Selasa 27 Sep 2022 11:29 WIB

Jajarannya Terjerat Korupsi, Ketua MA: Kita Semua Bersedih, Ini Musibah

Syarifuddin mengumpulkan anak buahnya untuk membaca lagi pakta integritas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (kanan) menandatangani berita acara pelantikan dihadapan sejumlah Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 resmi dilantik.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (kanan) menandatangani berita acara pelantikan dihadapan sejumlah Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 resmi dilantik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin angkat bicara atas dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan lima pegawai MA. Ia mengumpulkan anak buahnya di MA untuk membaca lagi pakta integritas.

Syarifuddin mengungkapkan perasaannya atas perkara yang menimpa anak buahnya. Ia juga menyampaikan pesan soal perbaikan yang akan dilakukan MA menyusul penangkapan Sudrajad.

Baca Juga

"Kita semua bersedih, kecewa, geram dengan kejadian ini. Sungguh ini musibah yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Namun, kesedihan, kepiluan, kekecewaan ini tidak boleh membuat kita lalai, tapi harus membuat kita melihat ke depan. Kita harus pandai mengambil hikmah dari musibah ini," kata Syarifuddin dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Selasa (27/9/2022).

Syarifuddin sempat mengumpulkan para pimpinan, hakim agung, hakim ad hoc di ruang Kusumah Atmadja MA pada Senin (26/9/2022) sore. Dalam kesempatan itu, Syarifuddin mengajak para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc membaca kembali pakta integritas yang mereka pernah ucapkan saat mereka dilantik.

Hal ini dianggap Syarifuddin mampu menguatkan kembali komitmen dalam menegakkan hukum dan keadilan di Republik Indonesia. Seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Hakim Ad Hoc hadir dengan menggunakan baju toga lengkap.

"Marilah kita laksanakan tugas kita untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya," ujar Syarifuddin.

Selain itu, Syarifuddin menyampaikan momen ini tepat untuk mengingatkan kembali mereka bersama-sama telah berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan dengan selurus-lurusnya. "Ini merupakan momen yang tepat untuk kita kembali memperkuat kembali komitmen yang pernah kita ucapkan ketika kita dilantik apakah itu sebagai Pimpinan Mahkamah Agung, sebagai Hakim Agung atau Hakim Ad Hoc," tegas Syarifuddin.

Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Sudrajad sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di MA. Sudrajad diduga menerima sejumlah uang suap untuk memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Enam di antaranya merupakan pejabat dan staf di MA. Mereka adalah Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP); dua orang PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua PNS MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, empat tersangka lainnya, yakni dua pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES); serta dua pihak swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID), Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement