Selasa 27 Sep 2022 08:04 WIB

Syarat Penerimaan TNI Diubah, Tinggi Calon Taruna Minimal 160 Sentimeter

Syarat minimal umur juga diubah menjadi 17 tahun 8 bulan bagi calon taruna TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertahanan/TNI TA 2023. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertahanan/TNI TA 2023. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujar dia.

Baca juga : Dalam Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap Empat Kasus Pelecehan Anak

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement