Selasa 27 Sep 2022 00:28 WIB

Waduh...Gaji Guru P3K Tertunggak Sembilan Bulan

Kemendikbud Ristek harus bergerak cepat menanggapi keluhan gaji P3K ini.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Tenaga pendidik menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Tenaga pendidik menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru meminta, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bergerak cepat menanggapi keluhan seringnya tertunggak gaji para guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah. Bahkan, tunggakan pembayaran gaji ada yang mencapai hingga sembilan bulan.

“Terkait P3K, kami juga ingin Kemendikbud Ristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil, saya juga tapi seluruh Indonesia,” jelas Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beserta jajaran Kemendikbud Ristek, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Informasi gaji guru tertunggak ini, terkait puluhan guru P3K dari Bandar Lampung yang mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea. Persoalannya pembayaran gaji mereka yang tak dibayar selama 9 bulan. Diketahui, gaji mereka yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu, namun hingga kini belum juga kunjung diterima.

“Apalagi dengar kabar tadi video yang cukup viral mereka (para guru honorer dan P3K) ini sampai kumpul di Kopi Johny itu. Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali jadi tolong pak menteri hal-hal seperti ini selalu kita dengar jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) beserta seluruh jajaran,” tegasnya.

Karena itu, Ratih berharap, action cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan P3K tersebut. bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut. Dan, dia juga berharap, penyelesaian juga disemua wilayah di Indonesia, apabila ada gaji guru tertunggak harus diselesaikan bukan hanya dari Lampung saja.

“Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya sejumlah orang yang mengatasnamakan Guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris, lantaran gaji mereka selama 9 bulan tak kunjung dibayarkan, Senin (26/9/2022). Video berdurasi 57 detik yang diunggah di akun resmi milik Hotman Paris (@hotmanparisofficial).

Dalam video tersebut menyatakan bahwa gaji yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 silam belum diterima oleh para Guru PPPK Kota Bandar Lampung. Namun hingga saat ini mereka belum mendapatkan gaji sepeser pun.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, alhamdulillah pagi ini kami sampai di Kopi Johny di Kelapa Gading ingin bertemu Bang Hotman. Bang Hotman tolong ke Kopi Johny, Bang Hotman, kami butuh pertolongan Bang Hotman," kata salah satu pria dalam video tersebut.

"Kami Guru PPPK Kota Bandar Lampung teraniaya, terzolimi Pak Hotman. Karena kami sudah diangkat dari November, Desember 2021, tapi belum dapat SPMT hingga hari ini sehingga kami belum gajian, sampai hari ini sudah sekitar 9 bulan belum gajian Bang Hotman," ungkap perwakilan guru P3K tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement