REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, untuk bermain judi di kasino. Yakni, ke Malaysia, Singapura, dan Filipina. Boyamin menyebut, informasi ini ia peroleh dari orang-orang dekat Lukas.
"MAKI telah mendapat data dari orang-orang sekitarnya (Lukas Enembe), seperti di Manila (Filipina), Singapura, dan Malaysia. Ada di Singapura itu di Hotel Crockford Sentosa," kata Boyamin dalam keterangan videonya yang diterima di Jakarta, Ahad (25/9/2022).
Selain itu, Lukas juga kerap mendatangi beberapa lokasi kasino dengan ditemani beberapa orang. Diantaranya, yakni Casino Genting Highland di Malaysia dan Solaire Resort and Casino, Entertainment City, Filipina.
"Dan kelihatannya, Pak Lukas pada bulan Juli (2022) itu juga dalam keadaan sehat karena bisa jalan di Bandara Singapura. Cukup jauh berjalannya," ujar Boyamin.
Boyamin melanjutkan, Lukas juga sering bermain judi di ruangan yang memiliki standar khusus atau very important person (VIP). Hal itu diketahui dari foto yang diperolehnya. "Kami punya fotonya (Lukas Enembe), di ruang VIP, di ruang khusus untuk level tinggi," ungkap dia.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, selain tiga negara di Asia, Lukas juga sempat pelesiran ke Australia dan Jerman. Seluruh perjalanan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Oleh karena itu, Boyamin pun meminta agar KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Sebab, menurut dia, uang yang digunakan Lukas untuk bermain judi tersebut harus diketahui asal usulnya.
"Apakah (uang) ini berasal dari kantong pribadi atau berasal dari yang lain. Harus diungkap ke masyarakat Papua bahwa dugaan pemimpinnya tidak hanya terkait korupsi tapi juga diduga dipakai berjudi," tutur Boyamin.
"Jangan sampai membela membabi buta dan sepenuhnya mendukung hukum karena penegakan hukum dilakukan untuk semuanya. Saya harap KPK tegas," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Namun, lembaga antirasuah ini belum mengungkapkan kasus apa yang menjerat Lukas. Sebab, proses penyidikan masih dilakukan.
KPK menyebut, kasus dugaan rasuah yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya satu. Namun, lembaga antirasuh itu sedang mengusut beberapa dugaan kasus terkait Lukas.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. Ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Meski demikian, Karyoto enggan merinci lebih jelas mengenai kasus yang melibatkan Lukas. Ia menuturkan, ada sejumlah informasi menyangkut dugaan rasuah Lukas yang diperoleh dari aduan banyak pihak.
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.