Pokok hutang Undang dianggap sang rentenir belum terbayar, bahkan hingga kini hutang Undang malah membengkak menjadi Rp 15 jutaan. Setelah bekerja dari Bandung, dan pulang kampung di Garut, Undang, istri, dan anaknya menangis mendapati rumahnya telah rata dengan tanah. Perabot dan barang-barang di rumahnya pun tak tampak entah ke mana.
Sang rentenir telah menjual rumah Undang seharga Rp 20,5 juta kepada pihak lainnya tanpa sepengetahuan Undang sama sekali. Atas kejadian itu, Undang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Dari permasalahan Undang, Wagub menyarankan agar masyarakat tak lagi meminjam uang kepada rentenir. Dari kejadian Undang dapat diambil hikmah, bahwa meminjam uang ke rentenir bukanlah solusi, sebaliknya justru mendatangkan petaka.
"Jadi yang terpenting masyarakat jangan sampai terjebak oleh pinjaman-pinjaman yang cepat diterima, tapi pengembaliannya begitu susah," ujar Uu Ruzhanul Ulum.
"Pinjam uang Rp 1,3 juta, cicilannya Rp 350 ribu per bulan. Tapi tidak mengurangi pokok, ini kan luar biasa," katanya.