REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kasus perobohan rumah warga di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, oleh rentenir menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, Pemprov Jabar telah memiliki program untuk membantu warga Jabar yang memerlukan jasa pinjaman.
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, Pemprov Jabar telah memiliki program Kredit Mesra, yang berkolaborasi barsama Bank BJB untuk membantu warga yang membutuhkan pinjaman uang. Menurut dia, program itu merupakan salah satu solusi agar warga tak terjerat jasa rentenir.
"Program ini bisa menjadi solusi menghadapi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Hanya seminggu paling lama, tidak ada jaminan, tidak ada jasa pengembalian, hanya pokok (yang) dikembalikan itu yang bisa diterima masyarakat pada hari ini," kata dia, melalui siaran pers, Jumat (23/9/2022).
Adanya kasus perobohan rumah akibat utang kepada rentenir di Kabupaten Garut, menurut Uu, harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Ia berharap masyarakat tak lagi terjebak oleh pinjaman yang mudah, tapi pengembaliannya susah.
"(Dalam kasus ini) pinjam uang Rp 1,3 juta jasanya Rp 350 ribu per bulan, tapi tidak mengurangi pokok. Kan sangat luar biasa," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menggunakan lembaga peminjaman yang resmi ketika membutuhkan uang. Pasalnya, lembaga resmi memiliki aturan yang jelas.
Sementara itu, Camat Banyuresmi, Eti Nurhayati, menuturkan, pihaknya akan melaksanakan pemetaan untuk mencari warga yang membutuhkan dana. Warga itu nantinya akan disarankan untuk meminjam uang melalui program Kredit Mesra.
"Nanti setelah mapping nanti akan diadakan kontrak dengan BJB, warga dengan BJB. Namun harus gigih adalah pihak warga itu sendiri harus mempunyai keterampilan. Artinya dia bisa memproduksi," kata dia.