REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyoroti kasus dirobohkannya rumah seorang warga di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, akibat masalah utang. Terlebih, warga yang rumahnya dirobohkan itu memiliki utang kepada rentenir.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengimbau masyarakat Kabupaten Garut, untuk hindari bahkan tidak menggunakan jasa rentenir. Pasalnya, bunga pinjaman yang diberikan oleh rentenir akan sangat memberatkan.
"Saya kira tidak boleh terjadi lagi lah, saya imbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa-jasa rentenir," kata dia, Rabu (21/9/2022).
Ia mengatakan, masih banyak pilihan yang dapat diakses warga apabila memiliki keperluan finansial, seperti lembaga peminjaman resmi. Menurut dia, bunga pinjaman dari lembaga resmi tidak akan terlalu memberatkan warga dibandingkan dengan meminjam uang kepada rentenir.
Selain itu, Helmi juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak terjerumus rayuan-rayuan dari rentenir. Karenanya, ia juga mengajak masyarakat bisa mengurangi budaya konsumtif, dengan mengutamakan kebutuhan dibanding gaya hidup.
"Makanya gaya hidup juga tolong lah itu ya. Memang sekarang godaan-godaan itu sangat besar karena konsumerisme cukup kuat," ujar dia.
Ihwal rumah warga yang dirobohkan itu, Helmi mengatakan, Pemkab Garut dalam akan berkolaborasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut untuk membangun tiga unit rumah yang ada di lokasi tersebut. Pasalnya, selain ada kasus perobohan, di lokasi itu juga sebelumnya terjadi peristiwa kebakaran yang mengakibatkan dua rumah mengalami kerusakan.
Menurut dia, pembangunan tiga rumah itu diperlukan biaya sekitar Rp 60 juta. "Sudah ada lah 30 juta, (untuk) tiga rumah. Ya nanti saya juga nanti ada, tapi hitungan sementara seperti itu," katanya.