REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Malaysia mencabut aturan wajib masker dalam ruangan, Rabu (7/9/2022). Pemakaian masker akan menjadi pilihan masing-masing orang di Malaysia.
Pelonggaran terbaru ini dilakukan saat situasi COVID-19 terus membaik di Malaysia. Kasus baru COVID-19 di Malaysia telah menurun sejak puncak sebelumnya mencatat lebih dari 30.000 infeksi pada Maret tahun ini. Sama dengan Malaysia, Singapura sudah lebih dulu mencabut aturan masker di akhir Agustus.
Melihat adanya pelonggaran tersebut, Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Penanganan Covid 19, Alexander K Ginting mengatakan, Indonesia memiliki cara sendiri dalam menangani Covid-19. Bahkan, cara Indonesia menangani pandemi menurut Alexander mendapatkan apresiasi dari negara lain.
"Tentu cara di luar belum tentu aman di negara kita. Bahkan, penerapan atura Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali saja berbeda," kata Alexander dalam diskusi yang diadakan BNPB secara daring, Kamis (8/9/2022).
Alexander mengatakan, instrumen 3M, 3T, dan vaksinasi sudah menjadi pola yang harus dilakukan di Indonesia dan terbukti efektif. Ia pun mengajak agar instrumen tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Oleh karena itu, kita mengajak masyarakat agar tetap berjuang bersama-sama, berjuang agar bisa lepas dari pandemi Covid-19 ini. Sebagaimana dari Satgas Covid-19 Nasional mengucapkan ‘dengan iman, dengan aman, dan dengan imun’,” kata Alexander.
Satgas Covid-19 menyebutkan kasus Covid-19 pada Kamis (8/9/2022) di Indonesia bertambah 3.138. Dengan tambahan kasus itu, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.385.140 kasus.
Selain itu, ada 3.441 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19 dalam sehari. Jumlah total kasus sembuh dari Corona di RI sebanyak 6.189.607 orang.
Pemerintah juga melaporkan ada 12 pasien Corona yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kematian Corona di Indonesia menjadi 157.729 kasus.