REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9/2022). Ia diperiksa selama hampir 12 jam.
Berdasarkan pantauan Republika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, belum ada tanda-tanda Anies selesai diperiksa. Sekitar pukul 18.30 WIB, orang nomor satu di DKI Jakarta itu sempat keluar dari ruang penyelidik KPK yang berada di lantai dua.
Namun, ia keluar bukan karena telah selesai diperiksa. Akan tetapi, Anies justru duduk dan menyantap makan malamnya.
Hal itu terlihat dari balik jendela kaca yang ukurannya cukup lebar dan letaknya berseberangan langsung dengan ruang tunggu para awak media. Anies tampak mengenakan jaket berwarna biru tua.
Dia duduk seorang diri sembari terus menyuap satu per satu makanannya dengan menggunakan sendok. Ia pun mengakhiri makan malamnya dengan mengelap mulutnya memakai tisu dan kembali masuk ke ruang penyelidik.
Anies memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E, hari ini. Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.26 WIB.
Saat tiba, Anies sempat menghampiri para awak media yang sudah menantinya dan melontarkan beberapa pertanyaan. Namun, ia enggan memberikan komentar.
Dia hanya melambaikan tangan dan mengacungi jempol. "Nanti saja (keterangannya). Terima kasih," kata Anies sembari memasuki Gedung KPK.
Anies langsung berjalan menuju meja resepsionis KPK. Ia menukarkan identitas dengan kartu tanda saksi yang memilik tali berwarna merah. Selanjutnya, Anies duduk di lobi sesaat sebelum diminta naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaa.
Sebelumnya, KPK menegaskan, pemanggilan terhadap Anies untuk memberikan keterangan terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.
"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
"Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa," kata Firli.
Firli menuturkan, KPK memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.
"Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional," jelas dia.