REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat gabungan TNI-Polri terus menyelidiki kasus mutilasi terhadap empat warga sipil, yakni IN, LN, AL, dan satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Saat ini, total sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, dari 10 tersangka itu, enam di antaranya merupakan oknum TNI. Masing-masing berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
"Empat warga sipil (yang ditetapkan sebagai tersangka) berinisial J, R, R, dan U," kata Faizal saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Faizal mengatakan, kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi penembakan pada Senin (22/8/2022). Kemudian, Polda Papua mendalami laporan tersebut. "Dari pendalaman tersebut kita menemukan ternyata ada indikasi kasus pembunuhan," ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif dugaan pembunuhan ini adalah perampokan dengan modus transaksi jual beli senjata. Korban ditawari senjata api jenis FN dan AK 47 seharga Rp 250 juta. "Motifnya perampokan terjadinya, dengan modus rekayasa transaksi (jual beli) senjata," jelas dia.
Namun, para tersangka justru menyerahkan senjata api palsu kepada korban. Keempat korban kemudian dibunuh hingga dimutilasi dan uang sebesar Rp 250 juta itu dibawa kabur para tersangka.
Meski demikian, Faizal belum menjelaskan secara rinci peran dari masing-masing tersangka. Sebab, hingga kini aparat keamanan masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini.
Faizal menjelaskan, kondisi tubuh seluruh korban sudah tidak lagi utuh lantaran dimutilasi oleh para tersangka dan dimasukkan ke dalam karung. Mayat para korban dibuang ke Sungai Pigapu, Distrik Iwaka.
Potongan tubuh pertama ditemukan pada 27 Agustus 2022. Dua hari berselang, potongan tubuh korban lainnya ditemukan. Kemudian, pada Senin (29/8/2022) potongan tubuh ketiga didapati. "Jadi yang belum ketemu adalah satu badan, kemudian empat kepala dan empat pasang kaki," tutur Faizal.