REPUBLIKA.CO.ID, KOTA TANGERANG--Polda Banten mencatat adanya kenaikan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti kasus narkoba, pencurian sepeda motor, hingga perjudian di wilayah hukumnya pada pekan terakhir bulan Agustus 2022. Kasus kamtibmas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono mengatakan, pihaknya melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) mingguan terkait gangguan kamtibmas secara virtual dengan jajaran polres pada Senin (29/8/2022). Anev mingguan dipimpin olehnya dan diikuti semua kapolres di bawah Polda Banten.
"Dalam minggu keempat bulan Agustus gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 71 kasus mengalami kenaikan 35 kasus atau 97 persen jika dibandingkan dengan minggu ketiga bulan Agustus sebanyak 36 kasus," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Dedi menyebut jenis kasus kejahatan tertinggi yakni kasus narkotika, disusul perjudian, lalu pencurian sepeda motor. "Lokasi terbanyak gangguan kamtibmas ialah di Polresta Tangerang sebanyak 49 lokasi," tuturnya.
Sementara itu, Dedi melanjutkan, adapun data yang berkaitan kasus kecelakaan lalu lintas sebaliknya, yakni mengalami penurunan dibandingkan minggu sebelumnya. Sebanyak 34 orang tercatat menjadi korban, baik korban luka maupun meninggal dunia.
"Kasus kecelakaan lalu lintas dalam minggu keempat bulan Agustus sebanyak 23 kasus, terjadi penurunan lima kasus atau 34 persen jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, adapun dari 23 kasus laka lantas tersebut korban meninggal dunia sebanyak 9 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 15 orang dengan kerugian materi Rp54.800.000," tuturnya.