REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi, Tim Transisi IKN, Sidik Pramono menyampaikan, peluang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) terbuka untuk semua pihak dan berbagai skala usaha. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan konsep pembangunan IKN hingga 2045 yang akan mengoptimalkan pembiayaan yang bersumber dari non-APBN.
Pemerintah pun berharap, investor dari dalam negeri juga turut terlibat dalam pembangunan di IKN. “Otorita IKN mengapresiasi semua pihak, termasuk atas kesiapan Kadin Indonesia, untuk membantu pemerintah dalam menggaet investor, termasuk investor dari dalam negeri,” kata Sidik dari siaran pers yang diterima, dikutip pada Kamis (25/8).
Diharapkan, pada 2024 nanti, para investor dalam negeri dapat terlibat dalam pembangunan rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, mixed use, komersial niaga, ataupun fasilitas hunian.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan skema dan insentif untuk para investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sidik menyampaikan rancangan aturan yang mengatur sejumlah insentif ini ditargetkan dapat disahkan dalam waktu dekat.
“Pemerintah, lintas-Kementerian/Lembaga, menyiapkan berbagai skema dan insentif untuk investasi di IKN. Rancangan peraturannya diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat ini,”
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan, pemerintah membuka peluang investasi kepada berbagai macam investor, baik besar maupun kecil, termasuk UMKM. Dengan demikian, kata Bambang, pada 2024 nanti ekosistem kota yang layak huni akan bisa terwujud. Sehingga, masyarakat nantinya tidak hanya melihat berbagai bangunan yang megah, namun masyarakat juga bisa menikmati suasana di IKN.
Terkait insentif untuk para investor, dia mengatakan, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang insentif yang diprakarsai oleh Kementerian Investasi.
“Dan Insya Allah dalam satu bulan ke depan kita ingin akan ada satu percepatan untuk keluarnya rancangan insentif ini, yang judulnya kira-kira insentif khusus untuk kemudahan berinvestasi di Ibu Kota Negara IKN Nusantara,” ujar Bambang di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (23/8).
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menjelaskan, terdapat tiga hal yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut. Yakni pertama, kemudahan berusaha antara lain terkait masalah pertanahan sehingga dapat menarik para investor maupun masyarakat umum untuk tinggal di IKN. Kedua, proses penyederhanaan perizinan. Dan ketiga yakni fasilitas insentif yang lebih menarik.