Selasa 23 Aug 2022 19:10 WIB

Gaduh Pidato 'Amplop Kiai' Berbuntut Laporan Polisi dan Desakan Mundur Suharso

Majelis Syariah PPP telah meminta secara resmi agar Suharso mundur dari ketum PPP.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diminta mundur dari jabatannya oleh Majelis Syariah PPP menyusul gaduh pidato 'amplop kiai'. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/YU
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diminta mundur dari jabatannya oleh Majelis Syariah PPP menyusul gaduh pidato 'amplop kiai'. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Febrianto Adi Saputro, Ali Mansur

Pidato Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Manoarfa pada acara pembekalan 'Politik Cerdas Berintegritas' oleh KPK beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pidato yang dijuluki pidato 'amplop kiai' itu menuai kegaduhan bahkan sampai berujung pelaporan terhadap Suharso ke kepolisian.

Baca Juga

Pada Sabtu (20/8/2022), pelapor bernama Kurniawan membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas nama terlapor, Suharso Manoarfa. Kurniawan menilai, pidato 'amplop kiai' telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.

"Hari Sabtu (dilaporkan) Saya selaku kuasa hukumnya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso itu waktu dia pidato di acaranya KPK itu," ujar pengacara Ari, Ali Jufri, mewakili Kurniawan, Senin (22/8/2022).

Laporannya itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 Agustus 2022. Pelapor yang juga alumni pondok pesantren itu mempertanyakan alasan Suharso membicarakan perkara ‘amplop kiai' di depan publik.

"Ini sebuah bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren di mana pesantren ini kan mendidik generasi baru menjadi generasi masa depan. Tapi ketika ada pernyataan ini menjadi tidak baik, jadi kami melaporkan atas dugaan penghinaan," terang Ali Jufri. 

Dalam laporannya, pelapor menduga pernyataan ‘amplop kiai’ ada unsur pelanggaran di Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Terlapor dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

 

Setelah laporan polisi itu, pada Senin (22/8/2022) giliran Majelis Syariah PPP meminta Suharso Monoarfa untuk mundur dari kursi ketua Umum PPP. Hal tersebut termaktub dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur.

"Surat sudah dikirim (ke DPP PPP) kemarin sore," ujar Mardiono kepada Republika, Selasa (23/8/2022).

Terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat Majelis Syariah PPP, Majelis Pertimbangan PPP, dan Majelis Kehormatan PPP meminta Suharso mundur dari kursi ketua umum PPP. Pertama, adanya rekaman video viral Suharso yang dinilai pihaknya menghina kiai dan pesantren.

"Setelah kami mendengarkan kembali pidato terkait dengan hal diatas, maka kami juga berpandangan bahwa yang disampaikan oleh Saudara Suharso Monoarfa tersebut merupakan ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan mengedepankan akhlak mulia," tertulis di surat yang ditandatangani pada 22 Agustus 2022 itu.

Pertimbangan kedua adalah demonstrasi yang sering terjadi di depan Kantor DPP PPP. Demonstrasi tersebut terjadi akibat hasil forum permusyawaratan partai, baik di tingkat musyawarah wilayah, musyawarah cabang PPP, dan gratifikasi yang dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi kepada KPK.

"Berbagai demonstrasi terhadap kepemimpinan Saudara Suharso Monoarfa tidak hanya terjadi di kantor DPP-PPP, akan tetapi juga dilaksanakan pada Kantor Kementerian PPN/Bappenas dan KPK RI. Demonstrasi seperti ini, belum pernah terjadi sebelumnya dalam perjalanan sejarah PPP dan telah menurunkan marwah PPP sebagai partai politik Islam."

Ketiga, terdapat berbagai pemberitaan mengenai persoalan kehidupan rumah tangga pribadi Suharso. Pemberitaan tersebut tentu menjadi beban moral dan mengurangi simpati terhadap PPP sebagai partai Islam.

Terakhir adalah elektabilitas PPP yang tak kunjung naik di tengah kepemimpinan Suharso. Permasalahan yang dihadapi Suharso tersebut membuat kerja-kerja partai tak produktif dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

 

"Mempertimbang kan hal-hal yang kami sampaikan diatas serta masukan informasi dan pandangan sejumlah pihak baik didalam dan diluar jajaran PPP, maka kami sebagai pimpinan ketiga Majelis di DPP-PPP meminta saudara Suharso Monoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," tertulis di surat tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement