REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Bandung dan Lampung. Seorang rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung ikut tertangkap dalam operasi ini.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," tambahnya.
Ali mengatakan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ungkapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. "Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali