REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus menjadi momentum bangsa Indonesia untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Ma'ruf mengatakan terjadinya pandemi Covid-19, selain memberi tantangan, juga harus menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia untuk memperbaiki kelemahan di sistemnya.
"Setiap krisis yang pernah terjadi di dunia memberikan tantangan sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh negara untuk memperbaiki kelemahan di sistemnya, sehingga dapat menjadi bangsa yang lebih kuat dan siap dalam menghadapi tantangan di masa depan," kata Ma'ruf dalam acara peringatan Hari Konstitusi Tahun 2022 dan Hari Ulang Tahun MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
"Begitu pula setelah tempaan pandemi Covid-19, seluruh negara belajar lalu berupaya pulih dan bangkit lebih kuat agar tatanan kehidupan yang lebih mapan dapat dicapai kembali," tambah Ma'ruf.
Ma'ruf menilai, prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung di dalam konstitusi juga harus menjadi landasan yang kokoh dan prospektif bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara. Dia menegaskan UUD 1945 sebagai konstitusi bukan sekadar dokumen kenegaraan maupun dokumen kearifan bangsa, tetapi sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara.
Karena itu, agar konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi, Ma'ruf menekankan konstitusi harus memayungi dan memberi arah bagi perkembangan kegiatan ekonomi negara.
Dia mengatakan, pasal 33 UUD 1945 juga telah mengamanatkan semangat kegiatan ekonomi bersama/kolektif melalui koperasi akan melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh individu.
Dia meyakini, jika Pasal 33 UUD 1945 tersebut dijalankan maka pertumbuhan dan pemerataan akan tercipta. "Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan. Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa," kata Ma'ruf.
Selain itu, kata Ma'ruf, agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pascapandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.
Dia menegaskan, konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang, dan segala peraturan di bawahnya. Rujukan yang dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya, bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya.
"Dengan kata lain, konstitusi menjadi pandu bagi kita untuk membangun sistem yang lebih kuat pasca pandemi, yang dipenuhi dengan spirit kemuliaan dan kebaikan, cermat menyerap aspirasi rakyat, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi/golongan, serta berbuat adil terhadap sesama anak bangsa," kata Ma'ruf.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan tujuan penetapan tema Konstitusi Sebagai Landasan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi dalam upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sebab, Pandemi Covid-19 telah meluluh-lantakkan kesehatan, sekaligus menghantam perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia. Dia melanjutkan, meski kesehatan masyarakat saat ini berangsur pulih, dan kehidupan pun dalam batas-batas tertentu kembali normal, tetapi dunia kembali dibayangi ancaman krisis lainnya.
Mulai dari Geo-politik dunia dari perang Rusia-Ukraina, ancaman krisis ekonomi, krisis pangan, dan krisis energi. Bamsoet melanjutkan, ditambah laju inflasi terus mengalami kenaikan serta lonjakan harga pangan dan energi yang semakin membebani masyarakat yang baru saja bangkit dari pandemi Covid-19. "Meski kondisi ekonomi Indonesia relatif stabil dan sedang memasuki fase ekspansi, namun kita tidak boleh lengah terhadap ancaman resesi global," kata Bamsoet.