REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Aktifis HAM dan Pemerhati Reformasi Sektor Keamanan, Swandaru, meminta dilakukan evaluasi dan pemeriksaan kasus Brigadir J, yang pada awalnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,
“Hal ini penting tidak hanya untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang ditangani, tapi juga untuk perbaikan institusi Polri itu sendiri ke depan,” kata Swandaru, dalam siaran pers, Rabu (17/8/2022).
Terkait pemeriksaan terhadap sejumlah personil Polri yang disangkakan menghambat proses penyidikan dan/atau tidak profesional dalam mengusut kasus kematian Brigadir J, kata Swandaru, maka hal tersebut perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel dan dijalankan secara fair.
Pemeriksaan, menurutnya, tidak boleh dijalankan semena-mena, haruslah bertanggungjawab, dan tidak boleh ada diskriminasi. “Tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap mereka yang tidak bersalah dan menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo,” ungkap Swandaru.