Rabu 17 Aug 2022 21:16 WIB

Evaluasi Tim Penyidik Kasus Brigadir J Diminta Transparan dan Menyeluruh

Tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap korban kebohogan Sambo.

Evaluasi Tim Penyidik kasus pembunujan Brigadir J diminta transparan dan menyeluruh. Foto ilustrasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Evaluasi Tim Penyidik kasus pembunujan Brigadir J diminta transparan dan menyeluruh. Foto ilustrasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Aktifis HAM dan Pemerhati Reformasi Sektor Keamanan, Swandaru, meminta dilakukan evaluasi dan pemeriksaan kasus Brigadir J, yang pada awalnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,

“Hal ini penting tidak hanya untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang ditangani, tapi juga untuk perbaikan institusi Polri itu sendiri ke depan,” kata Swandaru, dalam siaran pers, Rabu (17/8/2022).

Terkait pemeriksaan terhadap sejumlah personil Polri yang disangkakan menghambat proses penyidikan dan/atau tidak profesional dalam mengusut kasus kematian Brigadir J,  kata Swandaru, maka hal tersebut perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel dan dijalankan secara fair.

Pemeriksaan, menurutnya,  tidak boleh dijalankan semena-mena, haruslah bertanggungjawab, dan tidak boleh ada diskriminasi. “Tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap mereka yang tidak bersalah dan menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo,” ungkap Swandaru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement