REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksin Covid-19 buatan Indonesia yang digagas PT Bio Farma (Persero) memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 79,8 persen. Corporate Secretary & Investor Relation Bio Farma Rifa Herdian mengatakan angka ini melampaui standar TKDN yang ditetapkan Kementerian Perindustrian sebesar 40 persen.
"Komitmen Bio Farma untuk meningkatkan komponen dalam negeri ini, sejalan dengan program Kementerian Perindustrian yaitu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional," ujar Rifa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Rifa menyebut TKDN ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor. Bagi industri farmasi, lanjutnya, dasar hukum dan ketentuan komponen TKDN, berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dan Peraturan Menteri Perindustrian no 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi.
Menurut Rifa, perhitungan TKDN untuk industri farmasi, berdasarkan pada self-assessment process base (berbasis pada proses pembuatan vaksin), vaksin Covid-19, memberikan hasil sebesar 79,50 persen. "Berdasarkan Self-assessment Vaksin Covid-19 Indonesia ini, berdasarkan pada bahan baku, penelitian dan pengembangan, proses produksi, dan proses pengemasan. Berdasarkan perhitungan, vaksin ini memberikan angka 79,5 persen, jauh diatas angka TKDN standar yakni 40 persen," tegas Rifa.
Rifa berharap tingginya komponen dalam negeri untuk vaksin Covid-19 memberi arti Indonesia mampu dan memiliki kompetensi yang tidak kalah dengan negara maju dalam pembuatan vaksin Covid-19. Bahkan Indonesia akan menjadi negara ke-6 di dunia yang mampu memproduksi sendiri vaksin Covid-19.