REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana akan menerapkan kebijakan parkir berbayar. Kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan dan dilakukan untuk lebih menjaga ketertiban.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa mengatakan rencana parkir berbayar di kantor balai kota masih sebatas wacana. Pihaknya saat ini masih melakukan kajian.
"Supaya semakin Kota Bandung tertib, tidak semrawut," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (10/8/2022).
Ia menuturkan jalur masuk parkir berbayar tetap sama dengan yang ada saat ini di arah barat. Sedangkan pintu keluar berada di arah timur.
Yogi mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba terlebih dahulu yang diperkirakan berlangsung pada dua pekan ke depan. Para pegawai atau masyarakat yang biasa memarkirkan kendaraan di balai kota akan diberi kartu.
"Nanti dikasih kartu ini prabayar, kita nempel aja tapi gratis dicobanya kurang lebih dua pekan lagi," katanya.
Ia mengungkapkan pengguna parkir di Balai Kota Bandung tidak hanya para pegawai pemerintah. Namun juga dari masyarakat atau pengunjung yang berasal dari luar Kota Bandung.