Selasa 09 Aug 2022 10:48 WIB

Tetap Jaga Kualitas Prodi, Universitas BSI Adakan Audit Mutu Internal

Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Bogor menggelar audit

Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Bogor adalah salah satu unit kerja yang tiap tahunnya secara rutin melaksanakan evaluasi pencapaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Foto: UBSI
Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Bogor adalah salah satu unit kerja yang tiap tahunnya secara rutin melaksanakan evaluasi pencapaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Saat in audit sudah memasuki siklus IV di tahun 2022 di lingkungan program studi (prodi).

Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Bogor adalah salah satu unit kerja yang tiap tahunnya secara rutin melaksanakan evaluasi pencapaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam siklus VI, AMI dilaksanakan selama tiga hari pada 1-3 Agustus 2022 secara daring melalui Zoom.

Baca Juga

Auditor yang bertugas pada AMI kali ini adalah Hilda Rachmi dan Rachmat Adi Purnama. Sedangkan yang menjadi auditee yakni Ketua Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Bogor Sri Wasiyanti dengan didampingi dua stafnya yaitu Lila Dini Utami dan Siti Masripah.

Rachmat menyampaikan AMI dilakukan untuk mengevaluasi pencapaian delapan standar pendidikan di prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Bogor. “Semoga ke depannya temuan ketidaksesuaian mengalami peningkatan dan perbaikan menjadi kesesuaian serta siklus ke V nanti semua permintaan tindakan koreksi bisa ditutup dan hasilnya memuaskan,” harap Rachmat, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, kerja tim dan keseluruhan dari akademisi baik rektorat sampai dosen Universitas BSI dapat terlihat, ada atau tidaknya sesuai dengan temuan yang harus dilengkapi bersama.

Menurut Kepala BPMA Universitas BSI Lita Sari Marita, AMI dilakukan sebagai langkah pengendalian mutu serta adanya peningkatan mutu setelah adanya tindak lanjut dari pimpinan. Tindak lanjut dari AMI merupakan bentuk nyata komitmen para pimpinan untuk peningkatan mutu di perguruan tinggi.

“Dalam AMI kali ini terdapat delapan standar mutu pendidikan yang akan dievaluasi dan ditanyakan untuk dipertanggungjawabkan kebenaran dokumen yang ada,” ujar Lita, Rabu (3/8/2022).

Ia menjelaskan delapan standar yang dimaksud adalah standar proses pembelajaran, standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tendik, standar sarpras pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran.

Di akhir pelaksanaan AMI, Sri sebagai auditor berterima kasih kepada auditee dan staf terkait atas terlaksananya kegiatan ini pada prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Bogor. “Terima kasih saya ucapkan atas pelaksanaan AMI siklus IV dan mohon maaf jika ada dokumen yang belum terpenuhi dan memang bukan saja dari ranah prodi, tapi juga sinergi dari tim terkait,” kata Sri.

Ia pun berharap semoga kekurangan pada siklus ini dapat terpenuhi pada siklus berikutnya. Prodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Bogor paham bahwa dibutuhkan usaha untuk menyelesaikan kebutuhan tersebut. “Semoga pada siklus V permintaan tindakan koreksi bisa lebih sedikit dan jika bisa terpenuhi semua, maka kekurangan dapat dilengkapi sesegera mungkin,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement