Senin 08 Aug 2022 14:02 WIB

Pengakuan Bharada E: Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan

Bharada E lewat pengacaranya mengakui terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. (ilustrasi)
Foto:

Dalam penyidikan lanjutan oleh Dittipidum Bareskrim Polri dan Tim Khusus Gabungan Polri, sudah ditetapkan dua tersangka pembunuhan Brigadir J. Awalan dalam kasus ini, adalah Bharada E yang ditetapkan tersangka Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.

Pada Ahad (7/8/2022), tim tersebut kembali menetapkan tersangka, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR), yang ditetapkan tersangka Pasal 340, juncto Pasal 338, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. Pengakuan dari Bharada E ini, berbeda dengan narasi kepolisian selama ini, yang menyebutkan tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.

“Benar. Brigadir RR, dan Bharada RE sudah dilakukan penahanan di Bareskrim,” ujar Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian, Ahad.

Versi kepolisian selama ini menyebutkan insiden tembak-menembak tersebut, berawal dari perbuatan amoral, berupa pelecehan seksual, dan pencabulan, serta ancaman Brigadir J terhadap PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo. Sejak Sabtu (6/8/2022), Polri juga telah menjebloskan Irjen Sambo ke sel isolasi khusus di Mako Brimob.

Saat mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) lalu, Irjen Ferdy Sambo menyebut kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) tak lepas dari latar belakang perbuatan terhadap istrinya, PC. Menurut dia, insiden baku tembak antara Bharada Richard Eliezer (E) yang menewaskan Brigadir J, berawal dari perbuatan yang tak pantas.

Akan tetapi, Sambo tak menjelaskan perbuatan apa yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya. “Semua ini, tidak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua (Brigadir J), kepada isteri dan keluarga saya,” kata Sambo.

Namun begitu, Sambo menyesali atas insiden yang menewaskan Brigadir J itu. Sambo mengaku, sebagai manusia yang ber-Tuhan, ia meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J. “Saya selaku manusia ciptaan Tuhan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan,” kata Sambo. 

Sebagai jenderal polisi, ia pun meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun institusi Polri atas tewasnya Brigadir J. “Saya menyampaikan permohonan maaf, kepada Kapolri, dan kepada institusi Polri,” ujar Sambo.

Atas penyesalan, dan permintaan maaf tersebut, Sambo memohon kepada masyarakat, untuk memberikan dukungan kepada istrinya, yang sejak kematian Brigadir J mengalami guncangan batin. “Saya mohon doa, agar isteri saya segera pulih dari trauma, dan anak-anak saya, agar bisa melewati kondisi ini,” begitu kata Sambo.

 

photo
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement