Rabu 03 Aug 2022 19:35 WIB

Benny K Harman: Pemerintah Harus Bijak Soal Tiket Pulau Komodo

Anggota DPR Benny K Harman meminta pemerintah bijak soal kenaikan tiket Pulau Komodo.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPR Benny K Harman meminta pemerintah bijak soal kenaikan tarif Pulau Komodo.
Foto: DPR RI
Anggota DPR Benny K Harman meminta pemerintah bijak soal kenaikan tarif Pulau Komodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga yang beraktivitas di kawasan Pulau Komodo beberapa hari lalu melakukan unjuk rasa menentang kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK). Pemerintah pun diminta bijak dengan penolakan warga ini, karena kali ini demonstrasi dilakukan oleh warga asli Pulau Komodo di Loh Liang.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada agar polisi tidak melakukan kekerasan kepada warga negara, dia juga meminta agar warga yang ditahan bisa dibebaskan. Sebagai orang asli NTT, ia mengaku cukup menyayangkan respons atas unjuk rasa ini ditanggapi dengan represif oleh aparat.

Baca Juga

"Demonstrasi itu hak menyatakan pendapat yg dijamin UUD 45 & UU Negara. Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan/menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan. Mohon mereka yang ditahan segera dibebaskan," kata Benny, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya pemerintah harus jelaskan terbuka kepada rakyat, apa dasar menaikan tarif masuk TNK secara drastis, dibanding destinasi pariwisata yang masuk kategori New7wonders. Sebab, masyarakat Labuan Bajo tetap menolak meski Presiden Jokowi telah mendukung kenaikan tarif ini.

Menurut dia, kekisruhan pariwisata di Flores hari-hari ini, inti soalnya adalah, pemerintahan telah memberi kuasa kepada setidaknya empat perusahaan untuk berbisnis sarana dan jasa wisata di dalam Taman Nasional Komodo. Namun tarif masuk dinaikkan jadi 3,75 juta yang dikekola PT Flobamor.

Sebelumnya sekelompok warga, pria dan wanita menggunakan medium-medium seadanya untuk mengekspresikan penentangan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Mereka menyatakan kenaikan tarif masuk TNK menjadi sebesar Rp3,75 juta telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Penolakan tersebut disampaikan dalam bentuk aksi dengan cara memlokir front office Loh Liang pada Jumat 29 Juli 2022. Pemblokiran itu dilakukan untuk meminta pembatalan tarif masuk Pulau Komodo yang terlalu tinggi sehingga dianggap bisa membunuh usaha kecil pariwisata di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement