REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo mendesak pemerintah untuk segera mencairkan anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024. Jika memang ada hambatan dalam pencairannya, ia meminta pemerintah untuk menjelaskan alasannya kepada masyarakat.
"Persoalan-persoalan ini adalah mungkin pemerintah harus menjelaskan, sebenarnya hambatan fiskal sudah sampai mengganggu cash flow negara kita terbebani atau tidak. Nah ini harus dijelaskan kepada masyarakat, jangan sampai ini mengganggu fokus kita," ujar Ari dalam sebuah diskusi, Rabu (3/8/2022).
Ia mengakui jika kondisi keuangan Indonesia terganggu akibat pandemi Covid-19 dan situasi global saat ini. Namun, hal tersebut seharusnya sudah diperhitungkan oleh pemerintah, terutama ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan usulan anggaran Pemilu 2024 pertama kalinya.
"Tentu ada proses alokasi dan realokasi anggaran yang bisa disesuaikan, seandainya kondisi fiskal kita APBN kita memang terbebani dengan proses penganggaran nasional," ujar Ari.
Belum cairnya anggaran Pemilu 2024 dapat membuat publik berspekulasi. Salah satunya adalah timbulnya isu bahwa pemerintah yang tak berkomitmen kepada KPU untuk melaksanakan pesta demokrasi tersebut.
KPU dan pemerintah juga dinilainya hanya saling berbalas pernyataan di media terkait anggaran Pemilu 2024. Hal tersebut semakin membuat publik gaduh dan menimbulkan isu-isu miring, seperti penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
"Polemik ini berbalas pantun dan jangan sampai berlanjut. Jadi persoalan-persoalan ini harus diselesaikan bersama, duduk bersama pemerintah bersama KPU, toh secara politik sudah disepakati besaran anggaran sampai 2024," ujar Ari.
Diketahui, KPU mengusulkan anggaran dukungan sarana dan prasarana untuk renovasi dan rehabilitasi kantor-kantor KPU yang kondisinya membutuhkan perbaikan. Namun, anggaran dari pemerintah belum cair sepenuhnya.
Usulan anggaran untuk teknologi informasi juga dikatakan belum disetujui seluruhnya. Sementara, anggaran untuk pelaksanaan seperti pendaftaran partai, verifikasi akurasi, verifikasi faktual, pembentukan badan ad hoc, persiapan penataan daerah pemilihan hingga sosialisasi sudah mencukupi.
"Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di Banggar dan berikutnya di pemerintah," ujar Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, Selasa.