Kamis 28 Jul 2022 16:55 WIB

Komnas HAM akan Periksa Irjen Sambo, Ini Momen Waktunya

Fakta baru menunjukkan Irjen Sambo, Bharada E, dan Brigadir J sempat tes PCR bareng.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (27/7), Komnas HAM meminta keterangan dari tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Foto:

Tetapi ia menerangkan, dalam rekaman video CCTV yang didapatkan dari tim forensik digital, dan forensik Polri itu, memastikan Brigadir J masih dalam kondisi hidup, bernyawa, dan normal setiba di rumah Irjen Sambo, dari Magelang. “Almarhum Joshua, masih hidup sampai rombongan tiba di Duren Tiga dari Magelang,” ujar Anam.

Terkait dengan rekaman video CCTV tersebut, Anam mengatakan, akan menjadikannya sebagai fakta pelengkap dari rentetan pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J. Terutama terkait dengan keberadaan Irjen Sambo, saat peristiwa itu terjadi.

Namun, kata Anam, pengumpulan fakta dengan cara digital forensik oleh Komnas HAM tersebut, belum rampung total. Sebab, tim forensik digital, dan siber Polri, masih menjanjikan pengangkatan data rekaman CCTV di rumah Irjen Sambo, yang sebelumnya dinyatakan rusak.

Anam mengaku, tim forensik digital, dan siber Polri, meminta waktu selama satu pekan untuk merampungkan total pengangkatan data perekam, dari CCTV rusak di rumah Irjen Sambo tersebut “Video mengenai Pak Sambo, itu nanti pas pemeriksaan Pak Sambo akan kami jelaskan. Akan kami simpan dahulu, sampai pemeriksaan Pak Sambo dilakukan,” ujar Anam.

Kapan pemeriksaan, dan permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu dilakukan? Anam mengatakan, jika tahapan-tahapan pemeriksaan forensik digital ini selesai. "Karena tim dari forensik digital dan siber Polri, masih melakukan proses pengangkatan data CCTV yang lainnya,” ujar Anam.

Bukan cuma rekaman CCTV, Anam juga mengatakan, tim investigasi Komnas HAM, juga diberikan setumpuk catatan tentang mobilitas Irjen Sambo, Putri Sambo, Bharada E, serta Brigadir J, termasuk seluruh rombongan dari Magelang, yang terdeteksi lewat sell dumps, atau penarikan lokasi dan keberadaan seluler pemegang, melalui tower telekomunikasi di areal kejadian.

“Jadi Irjen Sambo, akan tetap kami (Komnas HAM) periksa. Tetapi, kalau semua proses dan tahapan pencarian bukti-bukti digital, dan siber ini selesai. Rekaman CCTV, rekaman telekomunikasi, dan keterangan-keterangan lainnya masih kita dalami untuk nanti disiapkan saat pemeriksaan Irjen Sambo,” terang Anam.

Fakta baru

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas, dan mobilitas rombongan Irjen Sambo dari Magelang, ke Duren Tiga, merupakan fakta baru dalam pengungkapan kematian Brigadir J. Pun, menjadi bukti baru yang berbeda dari keterangan Polri selama ini. Terutama terkait dengan keberadaan Irjen Sambo saat kejadian tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Versi kepolisian, sebelumnya menyebutkan, saat insiden tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J, Irjen Sambo dikatakan tak berada di rumah. Melainkan, berada di luar rumah, untuk melakukan tes PCR di fasilitas klinik kesehatan tersendiri. Versi kepolisian menyebutkan, Irjen Sambo baru tiba di lokasi kejadian tembak-menembak, setelah isterinya, Putri Sambo menelefon suaminya itu pulang dari tes PCR, lalu melaporkan kejadian ke Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi.

Temuan Komnas HAM dari CCTV, dan aktivitas PCR tersebut, juga menepis dugaan penyiksaan, dan pembunuhan Brigadir J yang disebut para pengacara keluarga, bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan, dan dibunuh di luar Jakarta. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pernah menyampaikan dugaan Brigadir J, tewas dibunuh di lokasi antara Magelang-Jakarta.

Meski tak spesifik menyebut nama tempat, ataupun kota, namun tim pengacara keluarga itu meyakini Brigadir J, sudah tewas sebelum tiba di Duren Tiga.

Versi kepolisian, tewasnya Brigpol J, karena adu tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7). Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri. Menurut kepolisian, Bharada E, menambak mati Brigpol J, dengan senjata api jenis Glock-17.

Penembakan sampai mati itu, dikatakan kepolisian, dilakukan Bharada E, karena Brigpol J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu. Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigpol J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai.

Sementara balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh, dan membuat Brigpol J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu, didahului dengan peristiwa amoral dan pembelaan diri.

Kepolisian, sampai hari ini masih keukeh memegang motif peristiwa adu tembak itu karena awalnya Brigpol J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Sambo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement