Setop perundungan
Meski ketiga anak yang menjadi tersangka itu akan dikembalikan kepada orang tuanya, An'an menyebut, mereka tak akan lepas dari sanksi sosial. Menurut dia, itu merupakan konsekuensi yang harus diterima.
"Mereka harus kuat dan tanah, karena itu sanksi untuk mereka. Mereka sudah mengakui dan memperbaiki diri. Mereka paham konsekuensi hukumnya," kata dia.
Namun, P2TP2A disebut akan terus melakukan pendampingan kepada anak-anak itu agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Anak-anak itu akan dipacu untuk membuktikan sisi positif dari dirinya masing-masing.
An'an mengatakan, pihaknya juga akan membina orang tua anak-anak itu untuk meningkatkan komunikasi dan memperbaiki pola asuh kepada anak, sehingga tidak menjadi terasing. Masyarakat di lingkungan itu juga akan diminta mendukung agar anak-anak itu menjadi lebih baik. Tanpa dukungan masyarakat, anak-anak itu hanya akan menjadi korban perundungan selanjutnya.
"Kami juga akan memantau terus kondisi psikis mereka," ujar dia.
Sementara itu, Ato mengatakan, proses diversi yang dilakukan dalam penanganan kasus itu merupakan langkah terbaik. Karena itu, ia meminta masyarakat tak perlu lagi untuk melakukan perundungan kepada anak-anak yang menjadi pelaku.
"Masyarakat juga perlu diedukasi. Kita jangan sampai menggelorakan anti-bullying, tapi juga melakukan bullying kepada para terduga ini. Supaya anak ini tak jadi korban juga," kata dia.